Seks menyimpang, kenapa bisa terjadi ?
Kian hari makin maraknya pemberitaan tentang pelecehan seksual, pemerkosaan dan kejahatan seksual lainnya yang membuat kita semakin resah akan hal ini terutama bagi kaum hawa yang kerap kali menjadi korban.
Pelecehan seksual yang terjadi karena adanya perilaku penyimpangan seksual. Penyimpangan seksual adalah suatu aktivitas seksual yang di tempuh seseorang untuk mendapatkan kenikmatan seksual dengan hal yang tidak wajar. Penyimpangan seksual ini bersifat psikologis atau kejiwaan. Penyebab dari perilaku penyimpangan seksual itu bisa terjadi karena pola asuh, lingkungan tempat tinggal, dan perubahan hormon seperti, meningkatnya libido.
Penyimpangan seksual memiliki dampak bagi pelaku dan korban, bagi pelaku dampak yang akan diterima berupa sanksi sosial maupun sanksi pidana. Sedangkan pada korban dampak yang diterima berupa dampak psikis yaitu rasa trauma, rasa takut, dan rasa tidak berharga. Selain dampak psikis yang harus diterima korban, korban juga menerima dampak lain berupa sanksi sosial. Bahkan yang paling umum dampak yang diterima korban dari penyimpangan seksual adalah hamil di luar nikah.
Salah satu penyebab terjadi nya penyimpangan seksual adalah perubahan hormon seperti meningkatnya libido atau biasa disebut dengan hyperseks. Hyperseks merupakan gangguan yang membuat seseorang mengalami kecanduan seks. Pecandu gangguan hyperseks biasanya akan menghabiskan banyak waktu untuk mencari sensasi romansa dan seks. Biasanya penderita gangguan hyperseks ini setelah mewujudkan keinginannya ia tidak merasa menyesal atau malu. Malah sebaliknya ia akan merasa cemas, tertekan, dan bahkan bertindak agresif jika hasrat seksual nya tidak dapat tersalurkan.
Seperti berita baru-baru ini yang sempat viral di berbagai sosial media karena ada salah satu mahasiswi Universitas Swasta di Yogyakarta yang mengungkapkan bahwa dirinya telah mengalami pelecehan seksual berupa tindakan pemerkosaan yang dilakukan oleh salah satu demisioner  BEM  mahasiswa Universitas Swasta di Yogyakarta. Setelah ditelusuri oleh pihak kampus terkait ternyata korban  tidak hanya satu orang. Berdasarkan bukti yang ditunjukkan oleh korban yang melapor pada salah satu sarana tempat pengaduan tindakan pelecehan yang terjadi dilingkungan kampus.
Pihak kampus terkait memberikan wadah pada mahasiswanya yang mengalami tindak pelecehan agar dapat mengadukan hal yang dialami nya pada sarana yang telah disediakan disalah satu sosial media. Sehingga kasus ini terungkap dan mendapat tindak lanjut dari pihak kampus berupa sanksi DO secara tidak hormat kepada pelaku, sebagai bukti yang ditunjukkan oleh korban berupa screenshot chat korban dengan pelaku yang menunjukkan bahwa pelaku setelah melakukan pelecehan pada korban, pelaku merasa tidak bersalah. Malahan pelaku menyebutkan secara terang-terangan bahwa diri nya memiliki libido yang tinggi atau mengalami hyperseks.
Setelah ditindak lanjuti, akhirnya pelaku menyadari diri nya memiliki perilaku penyimpangan seksual. Jika hal ini terus di diamkan bisa jadi hal ini dapat berkembang kedalam ranah tindakan kriminal. Untuk itu, mari kita mencegah perilaku penyimpangan seksual dengan cara memberikan pendidikan seks sejak usia dini atau pada masa sekolah dengan memberikan pemahaman teori-teori seks yang benar pada anak.
Pendidikan seks yang dimaksud ialah dengan memberikan pemahaman terkait dengan seks yaitu seperti memberikan pelajaran tentang perbedaan-perbedaan terkait jenis kelamin terutama tentang topik biologis bentuk tubuh dan fungsi-fungsinya, memberikan pemahaman tentang bagaimana sikap dan cara bergaul dengan lawan jenis dan sesama jenis yang tidak diperbolehkan dan dibolehkan, memberikan pemahaman tentang bentuk-bentuk terjadinya penyimpangan seksual serta dapat membedakan mana penyimpangan, kekerasan, pelecehan, seksual, dan menumbuhkan sikap berani untuk memberi tahu orang terdekat seperti orang tua, guru apabila terjadi atau menjadi korban penyimpangan seksual.
Beberapa cara yang bisa dilakukan untuk mengatasi perilaku penyimpangan seksual ialah dengan melakukan terapi hormon untuk mencegah dorongan seksual yang menyimpang dan berbahaya. Menjalankan proses psikoterapi dengan mengubah perilaku dan menerapkan pola hidup sehat serta melakukan konseling secara rutin dengan bantuan tenaga ahli yang dapat membantu meringankan gangguan hyperseks.
Dosen Pembimbing  : Nur Fitriyana M.Psi,. Psikolog