Banjarmasin, Beberapa pekan ke depan Kalsel akan menyelenggarakan pilkada serentak 2024 pemilihan gubernur dan bupati/walikota tepatnya 27 Nopember 2024. Ada satu gubernur, dua walikota dan 11 bupati yang akan dipilih warga Kalsel.Â
Berbagai persiapan telah dilakukan masing-masing paslon lewat kampanye yang mereka sampaikan agar masyarakat mengetahui visi, misi, program dan pencitraan jati diri secara tertulis dan lisan.Â
Selain itu di berbagai sudut jalan mereka memasang spanduk yang berisi foto dan nama paslon agar masyarakat mengenal mereka.Â
Kalau dilihat apa yang mereka lakukan sudah benar berada di jalur ketentuan kampanye pemilu. Tapi sangat disayangkan apabila terjadi politik uang di tengah-tengah masyarakat yang menguntungkan bagi salah satu paslon dan merugikan paslon lainnya.Â
Masyarakat diimingi dengan pemberian sembako gratis, pelaksanaan sholat hajat, doorprize, hadiah, pemberian dan sebagainya sehingga di tengah-tengah masyarakat timbul keresahan dan kebingungan, apakah haram atau tidak?Â
Ketua Lembaga Bahtsul Masail Nahdlatul Ulama (LBMNU) Kab. Banjar Ali Husein Al Idrus dalam program Ayo Mancucuk yang diselenggarakan Televisi Republik Indonesia Kalsel (TVRI Kalsel) dengan tema "Politik Uang dan Menjaga Demokrasi," Rabu (6/11/2024) beberapa hari yang lalu memaparkan secara rinci haramnya politik uang.Â
"Kita melihat akhir-akhir ini dinamika di masyarakat khususnya banua kita agak memanas di pilkada yang akan datang," kata Ali Husein Al IdrusÂ
Ia juga mengatakan di tengah masyarakat terdapat beragam pilihan ada yang fanatik dengan salah satu paslon dan ada juga yang sedikit terbuka.Â
"Dengan dinamika seperti ini masyarakat diharapkan lebih dewasa dan agamis dalam menentukan pilihannya ke depan," lanjutnya.Â
Kemudian ia mengatakan diskusi-diskusi di masyarakat kalangan ke bawah tidak membicarakan visi dan misi pasangan paslon tapi mereka menunggu siapa yang memberi dan berapa diberi.Â
"Hanya kalangan ke atas dan orang berpendidikan yang mengatakan gagasan dan visi misi pasangan paslon tersebut," pungkasnya.Â
Ali yang juga salah satu komisi fatwa MUI Kab.Banjar mengatakan masyarakat harus memahami bahwa politik uang itu hukumnya haram dan MUI pusat dan Kab. Banjar pun mengeluarkan fatwa bahwa politik uang itu hukumnya haram.Â
"Kenapa Kab.Banjar juga mengeluarkan fatwa karena ada yang berbeda dan sedikit unik, kadang politik uang itu dibungkus dengan embel-embel berupa sholat hajat, doorprize, hadiah, pemberian dan sebagainya sehingga di tengah-tengah masyarakat timbul keresahan dan kebingungan, apakah haram atau tidak," katanya.Â
Ali melanjutkan bahwa MUI Kab. Banjar menegaskan politik uang dengan cara embel-embel tersebut hukumnya haram. Lalu apa yang membedakan hadiah dengan sogok (risywah).Â
"Di dalam kitab Fasl al Maqal fi Hadayal Ummal Imam Subki menjelaskan hadiah adalah pemberian yang berlandaskan kasih sayang, kepedulian, respek dan lain-lain. Sedangkan sogok (risywah) adalah pemberian yang berlandaskan tawasul yaitu ingin mendapatkan sesuatu," lanjutnya.Â
Ia menghimbau kepada masyarakat agar mengetahui, merenungi dan menyadari bahwa sogok itu dosanya berlipat-lipat.Â
Pertama mengkhianati amanah karena pemerintah mengamanahi untuk memilih pemimpin.Â
"Wahai orang-orang yang beriman, janganlah kamu mengkhianati Allah dan Rasul serta janganlah kamu mengkhianati amanat yang dipercayakan kepadamu, sedangkan kamu mengetahui. (Q.S Anfal : 27).Â
"Kesaksian kita ketika mencoblos seseorang itu adalah kesaksian pilihan kita yang akan ditulis di kehadirat Tuhan dan akan dipertanggungjawabkan dihadapan-Nya.Â
Ali melanjutkan bahwa yang bicara di akhirat nanti bukan mulut tapi tangan yang mencoblos pilihan itu.Â
Kedua, menerima sogokanÂ
Dari Abdullah bin 'Amr, dia berkata, "Rasuullah Shallallahu'alaihi wa sallam melaknat pemberi suap dan penerima suap. (HR. Ahmad)Â
Ketiga melanggar hukum dari pemerintah.Â
Ali juga menjelaskan kalau bukan ahlinya dibidang yang ia geluti akan terjadi kehancuran.Â
"Apabila suatu urusan diserahkan bukan kepada ahlinya, maka tunggulah terjadinya kehancurannya." (HR. Al-Bukhari).Â
"Kita harus mengingat bahwa pemimpin kita adalah Rasulullah saw yang mempunyai 4 sifat siddiq, amanah, fathonah dan tablig itu yang menjadi acuan kita. Jadi untuk memilih pemimpin saya menghimbau dan memberi saran ada tidak dari 4 sifat tersebut dari profil yang akan kita pilih," tegasnya.Â
"Kalau ia punya 4 sifat tersebut yaitu ia jujur, amanah, pintar mampu memahami masalah dan mencarikan solusinya di masyarakat itu yang kita pilih," lanjutnyaÂ
Ali menghimbau kepada masyarakat agar tidak tergoda dengan politik uang karena apabila seorang calon pemimpin itu menggelontorkan dana pasti ia ingin balik modal, maka berbagai cara seperti minta fee dari proyek yang mana itu jelas hukumnya haram.Â
"Hadiah yang di berikan kepada orang yang mengemban tugas dapat gaji dan tunjangan itu ghulul (penggelapan) itu jelas haram," tegasnya.Â
Kepada tokoh agama ia menghimbau harus jadi panutan, memberikan contoh kepada masyarakat bahwa berani mengatakan ini walaupun di hadapan paslon-paslon tersebut. Ini tandanya bahwa ulama tersebut objektif.Â
"Seperti Abah Guru Sekumpul (M.Zaini bin Abdul Ghani) bila bicara tetap pada pendiriannya, ini yang harus jadi panutan dan kiblat kita," lanjutnya.Â
Ia menghimbau kepada seluruh guru-guru agama di majelis, kajian rutin dan mimbar jumat agar menyampaikan secara tegas terus menerus tentang haramnya politik uang ini.Â
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H