Mohon tunggu...
Humas Pemasyarakatan DIY
Humas Pemasyarakatan DIY Mohon Tunggu... Foto/Videografer - Aparatur Sipil Negara

Humas Pada Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Daerah Istimewa Yogyakarta

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Sekjen Kemenkumham RI Gelar Bimtek PPBJ Tahun 2023

6 Maret 2023   17:26 Diperbarui: 6 Maret 2023   17:26 116
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Wujudkan Tertib Pengelolaan Barjas, Pimti Pratama Kanwil Kemenkumham Ikuti Pembukaan Rakor PPBJ Tahun 2023. Dokpri

YOGYAKARTA -- Jajaran Pimti Pratama Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Daerah Istimewa Yogyakarta (Kanwil Kemenkumham DIY) mengikuti kegiatan Pembukaan dan Pelaksanaan Kegiatan Rapat Koordinasi Pengelola Pengadaan Barang/Jasa (PPBJ) Kementerian Hukum dan HAM TA. 2023. Kegiatan tersebut dilaksanakan secara virtual melalui Aplikasi Zoom Meeting pada Senin (6/3/2023) terpusat di Hotel Aston Bogor.

Bimtek pada hari terebut dibuka oleh Sekretaris Jenderal Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia,  Komjen Pol. Andap Budhi Revianto. Pada kesempatan tersebut ia juga menyampaikan Arahan Tugas, salah satunya menyampaikan Parameter Keberhasilan Opini BPK, yaitu Laporan Keuangan, Kecukupan Pengungkapan, Kepatuhan Terhadap Peraturan Perundang-Undangan, dan Sistem Pengendalian Intern Efektif.

"Semoga kegiatan ini dapat berjalan dengan baik dan lancer serta hasilnya bisa dipertanggungjawabkan," pesan Andap Budhi.

"Hiduplah pada zamannya. Saat ini bermimpi korupsi saja tidak boleh, apalagi melakukan korupsi," tutupnya.

Kegiatan Rapat Koordinasi PPBJ Kementerian Hukum dan HAM itu sendiri akan dilaksanakan melalui mekanisme Fullboard Meeting dengan melibatkan seluruh PPBJ, Inspektorat Jenderal dan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP). Kegiatan akan berjalan dari Senin hingga. Jumat (6 -- 10/3/2023).

Agenda pembahasan yang akan selama Bimtek yaitu pembahasan dan penyusunan pedoman/pengaturan terkait terkait tata kerja UKPBJ dan tata kelola pengadaan barang/jasa sesuai ketentuan terbaru (yang berlaku), standarisasi HPS dan KAK, serta pengembangan kompetensi SDM PPBJ. Selain itu juga akan dilakukan pembahasan persamaan persepsi terkait SDM dan kelembagaan UKPBJ, yaitu terkait dengan arah kebijakan kelembagaan UKPBJ satu atap, sentralisasi pengelolaan SDM PPBJ oleh UKPBJ dan arah pengembangan kompetensi SDM PPBJ.

Humas Kanwil Kemenkumham DIY - Jogja Pasti Istimewa

Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun