WONOSARI - Jajaran Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Darrah Istimewa Yogyakarta melalui Divisi Pemasyarakatan melakukan kegiatan Monitoring dan Evaluasi pada Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan yang ada di wilayah Wonosari.
Kegiatan pada Rabu (25/1/2023) tersebut dilaksanakan dalam rangka memastikan kondisi UPT Pemasyarakatan aman terkendali serta siap memberikan pelayanan terbaik. Kepala Kanwil Kemenkumham DIY Agung Rektono Seto didampingi Kepala Divisi Pemasyarakatan, Gusti Ayu Putu Suwardani mengawali jalannya monev pada Lapas Perempuan Kelas IIB Yogyakarta dan dilanjutkan pada Lapas Kelas IIB Wonosari.
Dalam kegiatan monitoring tersebut, beberapa poin yang menjadi peninjauan. Diantaranya kondisi satuan kerja yang aman, tertib dan terkendali, peninjauan pelaksanaan proses kunjungan yang sesuai SOP, peninjauan klinik dan progress pengurusan surat ijin klinik pada LPP Yogyakarta, peninjauan dapur dalam rangka memastikan pemenuhan hak WBP dalam mendapatkan makanan yang layak dan sesuai dengan aturan yang ada, dan peninjauan proses pembinaan kemandirian pada Warga Binaan Pemasyarakatan yang ada pada kedua Lapas tersebut.
Peninjauan juga dilakukan pada ruang-ruang kerja petugas. Kepala Kantor Wilayah menyampaikan apresiasi pada LPP Yogyakarta dan Lapas Wonosari yang berwajah humanis, bersih dan rapi serta apresiasi terhadap cita rasa makanan yang disajikan oleh WBP di dapur. Kakanwil berpesan agar jajaran LPP Yogyakarta dan LP Wonosari bisa terus mempertahankan kondisi tersebut, dan berharap bisa meningkatkan pelayanan baik kepada WBP maupun masyarakat pada umumnya.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H