Mohon tunggu...
Humas Pemasyarakatan DIY
Humas Pemasyarakatan DIY Mohon Tunggu... Foto/Videografer - Aparatur Sipil Negara

Humas Pada Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Daerah Istimewa Yogyakarta

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Kadiv PAS DIY Lakukan Monitoring Renovasi Rupbasan Wates

2 Desember 2022   09:56 Diperbarui: 2 Desember 2022   10:04 53
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

KULON PROGO - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Daerah Istimewa Yogyakarta melaksanakan Monitoring dan Evaluasi rehabilitasi/renovasi Rupbasan Kelas II Wates Tahun Anggaran 2022. Kegiatan yang dilaksanakan pada Jumat (2/12/2022) tersebut dilaksanakan untuk memastikan pembangunan berjalan sesuai dengan apa yang telah direncanakan.

Kepala Divisi Pemasyarakatan Gusti Ayu Putu Suwardani memimpin langsung jalannya Monev tersebut. Dalam monev yang didampingi Kepala Rupbasan Wates beserta jajaran tersebut, Gusti Ayu meminta agar Tim Pengawas dapat menyampaikan laporan progres, dan menyampaikan bila ada kendala.

Gusti Ayu juga meminta agar Tim Pelaksana melaksanakan sesuai dengan rencana yang telah ditentukan. Serta menentukan langkah-langkah setrategis dalam rangka percepatan pembangunan agar tidak ada keterlambatan.

"Pada Tim Pelaksana, mengingat waktu yang semakin sedikit ini, laksanakan sebaik mungkin. Kita semua berharap pekerjaan bisa selesai tepat waktu, dengan tepat mutu dan tepat kualitas," pesan Gusti Ayu.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun