Mohon tunggu...
Humas Pemasyarakatan DIY
Humas Pemasyarakatan DIY Mohon Tunggu... Foto/Videografer - Aparatur Sipil Negara

Humas Pada Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Daerah Istimewa Yogyakarta

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Wujudkan Kepastian Hukum, DIvisi PAS DIY Ikuti Sosialisasi SPPT-TI

13 Oktober 2022   11:17 Diperbarui: 13 Oktober 2022   11:23 203
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Kadiv PAS memimpin jajaran mengikuti sosialisasi SPPT-TI (Dok. humas)

YOGYAKARTA - Jajaran Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham DIY mengikuti kegiatan Sosialisasi dan Bimbingan Teknis Implementasi Tanda Tangan Elektronik (TTE) Tersertifikasi dalam Sistem Peradilan Pidana Terpadu Berbasis Teknologi Informasi (SPPT-TI). Kegiatan pada Kamis (14/10/2022) tersebut dilaksanakan secara virtual melalui Zoom Meeting.
Kegiatan dilaksanakan dalam rangka menindaklanjuti Surat Kemenko Polhukam Nomor Un.1715/HK.00.01/10/2022 Tanggal 7 Oktober 2022 Hal Sosialisasi SPPT TI, bahwa Kedeputian Bidang Koordinasi Hukum dan HAM Kemenko Polhukam akan melaksanakan Sosialisasi dan Bimbingan Teknis Implementasi TTE Tersertifikasi dalam operasional Aplikasi Sistem Database Pemasyarakatan.

Diawali sambutan oleh Asdep Koordinasi Penegakan Hukum - Kemenko Polhukam Desy Meutia Firdaus yang menyampaikan bahwa SPPT-TI merupakan sistem pertukaran data perkara pidana. Sistem ini dibentuk dalam rangka mempercepat dan mempermudah proses penanganan perkara yang akuntabel dan transparan. Keterpaduan sistem yang didukung dengan teknologi informasi diharapkan dapat menjamin proses penegakan hukum dilakukan dengan efektif dan efisien.

Kegiatan dilanjutkan dengan penyampaian materi. Para pemateri diantaranya yaitu Direktur Pembinaan Administrasi Peradilan Umum Mahkamah Agung Zahlisa Vitalita, Direktur Kerja Sama dan Teknologi, Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Dodot Adikoeswanto, Kepala Pusat Data Statistik Kriminal dan Teknologi Informasi Kejaksaan Agung Didik Farkhan, serta perwakilan dari Badan Narkotika Nasional RI.

Kegaiatan ditutup dengan diskusi serta tanyajawab antara peserta dengan para pemateri. Hadir dalam kegiatan tersebut, Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham DIY beserta seluruh Pejabat Struktural, JFT, dan JFU pada Divisi Pemasyarakatan.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun