Mohon tunggu...
Ahmad Munir Chobirun
Ahmad Munir Chobirun Mohon Tunggu... Freelancer - Penulis Lepas

Penulis Lepas, Pengelola Blog ahmadmunir.page.tl

Selanjutnya

Tutup

Vox Pop Pilihan

Air Mahal di Jakarta, Bukan Barang Gratis

4 Januari 2018   15:00 Diperbarui: 4 Januari 2018   15:29 1241
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Oleh: Ahmad Munir

Apa pentingnya menghemat air?

Bagi anda, mungkin sebagian masih berfikir air barang gratis, dapat ditemukan dengan mudah, dan harganya relatif terjangkau. Pikiran ini hendaknya dibuang jauh-jauh, karena jika anda masih berfikir demikian, padahal anda tinggal di perkotaan, sungguh anda akan membayar air dengan harga yang sangat tinggi.

Misalnya, anda tinggal di perkantoran di beberapa pusat kota di Jakarta, misalnya di Gedung Perkantoran Gatot Subroto, Jalan Jenderal Sudirman dan Jalan MH Thamrin, anda akan membayar dengan harga yang sangat tinggi.

Jikalau gedung perkantoran anda patuh dengan biaya air, maka pajak rata-rata air tanah lebih mahal dibanding air perpipaan. Air tanah dalam dikenakan pajak kisaran 900 per meter kubik. Itu baru air untuk kebutuhan mandi cuci dan kakus (MCK).

Bagaimana dengan harga air untuk konsumsi?

Rata-rata orang akan membayar kisaran 3000 per 150 mL, untuk air mineral botol. Jika dalam satu hari anda menghabiskan dua botol, maka harga yang harus anda bayar Rp 6000.

Jika anda mengkonsumsi air isi ulang, maka rata-rata dari anda membayar Rp 5000, - (belum termasuk transportasi air), untuk kebutuhan anda kisaran 1 minggu.

Jika anda mengkonsumsi air perpipaan, dari sumber perusahaan air minum daerah, anda harus membayar air dengan harga cukup tinggi. Pada intinya air bukan barang gratis. Salah besar jika air dianggap barang gratis.

Paling murah sekalipun, jika air tanah dari sumur di rumah anda yang anda manfaatkan, maka ada biaya listrik untuk menyedot air dengan pompa. Pompa membutuhkan energy yang tidak sedikit. Pada intinya, gerakan hemat air adalah kampanye yang maha penting, bagi warga kota, khususnya kota Jakarta saat ini. #GerakanPeduliAir.

"Undang-undang Dasar Negara kita menghendaki, air menjadi sumber daya yang dikuasai negara, dan untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat Indonesia" -- UUD RI 1945.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Vox Pop Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun