Setiap mahasiswa yang tengah menempuh tahun-tahun terakhir di perkuliahannya,akan selalu dihadapkan pada sebuah tugas akhir yang wajib mereka kerjakan.Ada yang berupa Skripsi maupun Tugas Akhir,yang harus orisinal karya ilmiah buatan sendiri dan tidak boleh ada yang sama,antara mahasiswa satu dengan yang lain.
Skripsi layaknya menulis di kompasiana kurang lebih demikian,jika ada tulisan yang sama dan terbukti copas dari orang lain maka tak segan-segan akan ditarik paksa oleh admin dari peredaran.Dan akan dikenakan sanksi berupa teguran,dan lebih parahnya akan diblaclist,jika tetap membandel.(mudah-mudahan saya tidak diblaclist ya Mas Admin).
Pun demikian,Skripsi yang kedapatan memiliki kesamaan dan terbukti hasil dari plagiat skripsi sebelumnya yang sudah ada,maka tak segan-segan pasti mahasiswa yang bersangkutan akan sangat sulit untuk bisa mendapatkan gelar kesarjanaannya,jika tak mau mengganti dan merubah skripsinya yang wajib harus karya sendiri.
Di Indonesia,Skripsi memanglah sebuah acuan yang amat penting untuk seorang mahasiswa bisa mendapatkan gelar kesarjanaannya.Dalam skripsi di ajarkan bahwa setiap mahasiswa harus memiliki buah karya ilmiah,yang bisa dipertanggungjawabkan isinya,dan lulus dalam uji sidang.Meskipun terkadang dalam benak pikiran saya,pasti sudah jutaan skripsi yang dihasilkan oleh mahasiswa Indonesia,dan pertanyaanya apakah yang menjadi alat untuk bisa mengetahui bahwa skripsi ini atau skrispi itu hasil plagiat,hasil copas,ataupun  hasil kecurangan yang lain.Tentu tak mudah untuk bisa mengetahui mutu dari sebuah skripsi bukan..?
Satu lagi keheranan saya,yakni tentang data ilmiah yang mahasiswa sajikan dalam skripsinya,yang usut punya usut,ternyata dari banyak mahasiswa yang mengaku telah melakukan kecurangan dengan memanipulasi data,guna mendapatkan hasil yang cukup signifikan agar skripsi lulus dalam uji sidang.Lalu bagaimanakah status dan nilai dari sebuah skripsi yang dihasilkan dari sebuah kecurangan tersebut?.(bingung juga menjawabnya)
Baiklah,sesuai dengan judul yang ingin saya sampaikan di atas,bahwa saya temukan disebuah Universitas di Jakarta,yang secara terang-terangan dosennya yang bertindak sebagai "oknum" menawarkan kepada para mahasiswanya paket skripsi yang sudah dijamin pasti akan Lulus.
Paket skripsi inipun bervariasi harganya,pernah seorang mahasiswa yang kebetulan teman saya,yang menanyakan paket skripsi apa saja yang ditawarkan oleh sang dosen,dan berapa harganya.
Lalu tanpa merasa malu ,sang dosen "oknum"pun  menerangkan,jika Skripsi Pendidikan Bimbingan Konseling(BK) dibandrol harga 1.7 juta,Skripsi Pendidikan Matematika dibanderol harga 3 juta,Skripsi Teknik antara 3-4 juta.dan parahnya harganya pun bisa dinego dan bisa berubah tergantung sulit dan mudahnya dalam penyusunannya.
Nah..saya merasa bahwa kasus ini tetap akan menjadi budaya yang terus berurat akar,menggurita dilembaga pendidikan perguruan tinggi di negeri kita Indonesia.Dan rasanya pemerintah dalam hal ini-pun,juga akan sangat kesulitan untuk bisa menindak dosen "oknum" yang berperan dalam meluluskan para  sarjana abal-abal,murahan dan bermental tempe,yang akan mencoreng muka pendidikan Bangsa Indonesia.
Pantas jika Bangsa Indonesia terkenal memiliki banyak lulusan sarjana,tapi sungguh Naas,Bangsa Indonesia juga sangat terkenal dengan Mega Korupsinya.Apakah yang salah dari Sistem Pendidikan Kita..??
Cobalah bertanya pada rumput yang bergoyang...(jawab Eibet G.Ade)