Komentar lain datang dari mantan Jendral TNI, Gatot Nurmantyo yang mendorong agar revisi UU Penanggulangan Terorisme segera disahkan. Menurut Gatot, penanganan terorisme tidak dalam satu institusi, tapi bersama-sama. Bukan hanya memberantas, tapi harus ditata.
Semoga dengan kejadian ini, kita berharap ada upaya introspeksi diri dari pemerintah dengan cara melakukan semacam revitalisasi Mako Brimob dan seluruh rutan di Indonesia agar bisa lebih kondusif dan aman.Â
Keamanan tersebut bukan hanya untuk orang yang berada di dalam dan seluruh aparatur rnegara yang ditugaskan, tetapi juga bagi seluruh masyarakat Indonesia sehingga tidak menimbulkan kegelisahan dan memunculkan rasa tenteram dan hidup damai di bumi nusantara ini.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H