Mohon tunggu...
Muhammad slamet fakhri
Muhammad slamet fakhri Mohon Tunggu... Mahasiswa - tidak berkerja

futsaL

Selanjutnya

Tutup

Ruang Kelas

Analisis Manajemen Sarana dan Prasarana di Sekolah Dasar Ditinjau dari Standar Badan Akreditasi Nasional

27 Oktober 2023   10:30 Diperbarui: 27 Oktober 2023   10:35 63
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ruang Kelas. Sumber Ilustrasi: PAXELS

Manajemen adalah proses pencapaian tujuan melalui kegiatan-kegiatan dan kerja sama orang lain. Manajemen bersal dari kata kerja "manage" kata ini, menurut kamus the random house dictionern of the English language, perkataan latin "manus" yang bearti "tangan". Secara harfiah manage bearti "menangani atau melatih kuda", sementara secara maknawiyyah bearti "memimpin, membimbing, dan mengatur. Jadi dapat disampaikan manajemen adalah suatu proses pengurusan atau pengendalian setiap individu didalam organisasi guna mencapai tujuan bersama. (Darmayanti,S.2019)

Sarana adalah semua fasilitas yang diperlukan dalam proses belajar mengajar baik yang bergerak maupun yang tidak bergerak agar proses pencapaian tujuan Pendidikan dapat berjalan dengan lancer, teratur, efektif, dan efisien. Sedangkan prasarana adalah fasilitas yang tidak langsung menungjang jalanya proses pembelajaran. Jadi dapat disimpulkan bahwa sarana dan prasarana adalah semua fasilitas yang ada di dalam Pendidikan untuk mempermudah proses pembelajaran yang efektif dan efisien. 

Sekolah merupakan lingkungan belajar mencangkup komponen didalamnya. Salah satu komponen penting dari system yang ada di sekolah guna melancarkan pembelajaran yaitu sarana dan prasarana. Menurut Sabariah (2022) menyatakan bahwa Manajemen sekolah merupakan segala sesuatu yang termasuk ke dalam pengolahan proses di sekolah daalm mewujudkan tujuan yang tertulis, adapun jangka pendek, menengah, maupun Panjang. Manajemen sekolah terutama sarpras yang baik dapat meningkatkan kualitas Pendidikan dan penilaian akreditasi sekolah. Dalam KBBI, sarana merupakan sebagai alat untuk mencapai tujuan, alat, dan media. Selain itu, prasarana ialah penunjang bagi terlaksananya proses dari usaha atau pembangunan. Menurut Ellong (2019) menyatakan bahwa Manajemen sarpras sarpras merupakan kerjasama memanfaatkan segala sarpras sekolah dengan efektif serta efisien. Sehingga, sarpras harus dimanfaatkan dimanajemen bagi kepintingan proses pembelajaran.

Manajemen sarpras sekolah mempunyai fungsi sebagai mengatur, mengelola sekaligus menjaga sarpras di sekolah supaya sarpras dapat dimanfaatkan dalam pembelajaran di sekolah efektif dan bermakna. Menurut Ellong (2019) menyatakan bahwa kegiatan pengelolaan manajemen sekolah ini meliputi kegiatan rencana fasilitas yang dibutuhkan, system Kelola pengadaan sarpras, pemeliharaan sarpras, pengelolaan sarpras, serta adanya penghapusan invetaris barang pada sekolah. Keberhasilan pembelajaran di sekolah didukung dengan adanya penggunaan semua sarpras yang ada secara efektif dan efisien. Sesuai yang disebutkan dalam Undang-Undang system Pendidikan Nasional Nomor 20 Tahun 2003 pasal 45 tentang sarpras Pendidikan menyebutkan bahwa setiap satuan pendidiikan formal dan non formal menyediakan sarana dan prasarana yang memenuhi keperluan Pendidikan sesuai dengan pertembuhan dan perkembangan potensi fisik, kecerdasan, intelektual, emosional, dan kejiwaan peserta didik. Dalam peraturan pemerintah nomor 32 tahun 2013 disebutkan bahwa Lingkup Standar Nasional meliputi: (a) Standar Isi (b) Standar Proses (c) Standar kompetensi lulusan (d) Standar Pendidik dan Tenaga Kependidikan (e) Standar Sarpras (f) Standar pengelolaan (g) Standar Pembiayaan (h) Standar penilaian Pendidikan. Dari standar-standar diatas merupakan aspek untuk menungjang akreditasi.

Akreditasi adalah proses penilaian secara komprehensif terhadap kelayakan dan kinerja satuan atau program Pendidikan, yang dilakukan sebagai bentuk akuntabilitas public. Berrdasarkan keputusan mentri Pendidikan Nasional Nomor 087/U/2002 tanggal 14 Juni 2002 tentang Akreditasi Sekolah, sekolah yang diakreditasi harus memiliki persyaratan sebagai berikut:

  • Memiliki surat keputusan kelembagaan unit teknisi sekolah
  • Memiliki siswa pada semua tingkatan
  • Memiliki sarpras Pendidikan
  • Memiliki tenaga kependidikan
  • Melaksanakan kurikulum nasional
  • Telah menamatkan peserta didik

Sedangkan komponen-komponen sekolah yang menjadi bahan penilaian adalah:

  • Kurikulum dan Proses Pembealajaran
  • Administrasi dan manajemen sekolah
  • Organisasi dan kelembagaan sekolah
  • Sarpras
  • Ketenagaan
  • Pembiayaan
  • Peserta didik
  • Peran serta masyarakat
  • Lingkungan dan budaya sekolah

Pada garis besarnya, sarpras meliputi: 1) Perencanaan: mengidentifikasi dan manganalisi kebutuhan sarpras sekolah baik, kebutuhan sekarang maupun mendatang, mengadakan seleksi dan sumber anggaran, 2) pengadaan: kegiatan yang dilakukan untuk menyediakan semua jenis sarpras Pendidikan persekolah yang sesuai dengan perencanaan kebutuhan, baik  berkaitan dengan jenis dan spesifikasi, jumlah,waktu maupun tempat dengan harga dan sumber yang dapat dipertanggung jawabkan dengan cara membeli, membuat sendiri, menerima bantuan, menyewa, meminjam, mendaur ulang, menukar dan memperbaiki dalam rangaki mencapai tujuan yang ditetapkan, 3) inventarisasi: pencatatan atau pendaftaran barang-barang milik sekolah ke dalam suatu daftar inventaris barang secara tertib dan teratur guna memudahkan pengawasaan dan pengendalian sarpras, 4) pengunnan: kegiatan memanfaatkan sarpras untuk menunjang proses Pendidikan dan pembelajaran, 5) pemeliharaan/perawatan: segala daya upaya terus menerus untuk mengusahakan agar peralatan tersebut dalam keadaan baik sehingga peralatan tersebut dapat digunakan, 6) penghapusan: proses bertujuan untuk mnegeluarkan sarpras dari daftar inventaris krena sudah tianggap tidak berfungsi,7) pelaporan: kegiatan melaporkan penggunaan sarpras iventaris sekolah untuk d pertanggung jawabkan dengan jalan membuat laporan pengunaan barang-barang tersebut yang ditunjukan kepada instansi terkait. Laporan tersebut sering disebut dengan mutase barang (Muhammad Zaini 2021: 40)

Daftar Pustaka

Damayanti, S. (2019). MANAJEMEN SARANA DAN PRASARANA PENDIDIKAN DI MADRASAH TSANAWIYAH NEGERI 1 BANDAR LAMPUNG (Doctoral dissertation, UIN Raden Intan Lampung).

Ellong, Tubagus Djaber Abeng. 2017. Manajemen Sarana Dan Prasarana Di Lembaga Pendidikan Islam. https://journal.iain-manado.ac.id/index.php/JII/article/view/574/477.

Sabariah.  2022.  Manajemen Sekolah dalam Meningkatkan Mutu Pendidikan. https://ukbi.kemdikbud.go.id/assets/panduan/panduan-ukbi-peserta.pdf.

Teori dan Aplikasi Manajemen Pendidikan. (2021). (n.p.): Yayasan Penerbit Muhammad Zaini.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ruang Kelas Selengkapnya
Lihat Ruang Kelas Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun