Mohon tunggu...
Ahmad ManarulHidayatullah
Ahmad ManarulHidayatullah Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa IAIN Metro Lampung

Menulis adalah jalan ninjaku

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Serangan Israel di Rafah: Tuntutan Untuk Mengadili Netanyahu di Pengadilan Pidana Internasional

8 Juni 2024   20:04 Diperbarui: 8 Juni 2024   20:11 90
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
https://www.instagram.com/p/C7ku2AfP9fp/?igsh=MTYxM3AzazhxZWVmdg==

Serangan Israel di Rafah pada akhir Mei 2024 menimbulkan gelombang kecaman dan protes di seluruh dunia. Serangan tersebut, yang diklaim sebagai respons terhadap serangan roket dari Hamas, menyebabkan kerusakan besar pada infrastruktur sipil dan menelan banyak korban jiwa. Ratusan rumah hancur, ribuan warga sipil kehilangan tempat tinggal, dan fasilitas publik seperti rumah sakit dan sekolah mengalami kerusakan berat. Kondisi ini memicu krisis kemanusiaan yang mendalam di Gaza, dengan pasokan makanan, air bersih, dan obat-obatan semakin menipis akibat blokade yang diberlakukan oleh Israel dan Mesir.

Reaksi internasional terhadap serangan ini sangat keras. Negara-negara dan organisasi internasional mengutuk tindakan militer Israel dan menyerukan investigasi independen untuk mengungkap kemungkinan pelanggaran hukum humaniter internasional. Dewan Keamanan PBB mengadakan pertemuan darurat untuk membahas situasi tersebut, meskipun mencapai resolusi sering terhalang oleh perbedaan pendapat di antara anggotanya. Uni Eropa mengecam serangan tersebut dan menyerukan gencatan senjata segera serta akses penuh untuk bantuan kemanusiaan ke Gaza.

Seiring dengan meningkatnya tekanan internasional, muncul seruan yang semakin kuat untuk membawa Benjamin Netanyahu ke Pengadilan Pidana Internasional (ICC). Para aktivis hak asasi manusia dan sejumlah pemimpin dunia menuding Netanyahu bertanggung jawab atas serangan yang mengakibatkan kematian dan penderitaan warga sipil. Mereka menuntut agar ia diadili atas tuduhan kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan. Human Rights Watch dan Amnesty International termasuk di antara organisasi yang paling vokal dalam menyerukan penyelidikan dan penuntutan terhadap Netanyahu, berpendapat bahwa serangan Israel di Rafah merupakan pelanggaran serius terhadap hukum internasional.

Namun, upaya untuk mengadili Netanyahu di ICC menghadapi tantangan signifikan. Israel bukan negara anggota ICC, sehingga yurisdiksi pengadilan ini atas tindakan Israel menjadi masalah yang kompleks. Palestina, yang menjadi anggota ICC sejak 2015, telah meminta pengadilan untuk menyelidiki dugaan kejahatan perang di wilayahnya, namun proses ini berjalan lambat dan penuh hambatan politik. Dukungan kuat Amerika Serikat terhadap Israel menambah kerumitan situasi, dengan AS secara konsisten menolak upaya untuk menyeret Israel atau para pemimpinnya ke pengadilan internasional, beralasan bahwa Israel berhak membela diri terhadap serangan teroris.

Di tengah tuntutan untuk mengadili Netanyahu, upaya diplomatik untuk meredakan ketegangan dan mencari solusi jangka panjang terus berlangsung. Mesir dan Qatar berperan penting dalam menengahi gencatan senjata dan menyediakan bantuan kemanusiaan. Namun, tanpa solusi politik yang komprehensif, bantuan semata tidak akan cukup untuk mengatasi akar penyebab konflik. Dunia internasional perlu mendorong proses perdamaian yang inklusif dan adil, yang mengaddress kebutuhan keamanan Israel sekaligus hak-hak warga Palestina.

Serangan Israel di Rafah dan tuntutan untuk mengadili Benjamin Netanyahu di Pengadilan Pidana Internasional menyoroti kompleksitas dan keparahan konflik Gaza. Dampak langsung dari serangan ini dirasakan oleh ribuan warga sipil yang kehilangan tempat tinggal dan akses ke kebutuhan dasar. Reaksi internasional yang kuat mencerminkan keprihatinan global terhadap pelanggaran hukum humaniter dan penderitaan yang ditimbulkan. Tantangan hukum dan politik dalam mengadili Netanyahu di ICC menunjukkan bahwa keadilan bagi para korban tidak mudah dicapai, namun tekanan internasional dan upaya diplomatik tetap penting untuk mendorong perubahan dan mencari solusi damai yang berkelanjutan. Dunia harus terus berupaya mendukung proses perdamaian yang berkelanjutan dan memastikan bahwa hak-hak semua pihak dihormati. Keadilan dan perdamaian adalah dua sisi dari mata uang yang sama, dan keduanya harus dikejar dengan tekad dan kerja sama yang kuat.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun