Kesiapan Indonesia menghadapi tantangan energi baru dan terbarukan di masa yang akan datang sejatinya harus dibenahi dari landasan birokrasi.Â
Peraturan-peraturan yang disusun dan direncanakan perlu dilakukan kajian multidimensi sehingga antar kementerian dan Lembaga yang berwenang memiliki visi yang sama untuk pengembangan industri baterai kendaraan bermotor listrik. Integrasi dan sinkronisasi kebijakan dan kebutuhan perlu juga diselaraskan dengan tujuan negara sehingga cita-cita bangsa menjadi negara yang berdaulat,adil, dan makmur dapat tercapai semata-mata demi keutuhan, keselamatan, dan kedaulatan Indonesia.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H