Referensi
- Ibnu Mandzur,lisanul ‘Arob,Dar al Shodir,Beirut,Cetakan 1,Juz 14,h322
- Masdar F. Mas’udi, et. all.,Fiqh Korupsi Amaman VS Kekuasaan, (Mataram: Solidaritas Masyarakat Transparansi NTB, 2003), hal. 277
- Muhammad Nurul Arifin, Tindak Pidana Korupsi di Indonesia dalam Perspektif Fiqih Jinayah, (TK: Badan Litbang dan Diklat Departemen Agama RI,2009), hal. 119
- Jurnal Hukum dan Ekonomi Syariah,Risywah dalam Perspektif Hukum Islam (Vol. 03 Nomor 2),hal. 273
- Tim Redaksi Sinar Grafika, KUHAP dan KUHP, Op Cit, hal.,141
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!