Mohon tunggu...
Money

Ulil Amri dalam Ekonomi Islam

27 Februari 2017   19:18 Diperbarui: 27 Februari 2017   19:23 872
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ekonomi. Sumber ilustrasi: PEXELS/Caruizp

Pada kesempatan kali ini saya akan menjelaskan tentang ulil amri(pemerintahan) dalam pandangan islam.

Dalam Al Qur’an Surat AnNisa ayat 59, terdapat kata ulil amri yang diartikan sebagai pemegang kekuasaan

”Wahai orang-orang yang beriman, ta`atilah Allah dan ta`atilah Rasul (Muhammad), dan Ulil Amri (pemegang kekuasaan) di antara kamu. Kemudian jika kamu berbeda pendapat tentang sesuatu, maka kembalikanlah kepada Allah (Al Qur'an) dan Rasul (sunnahnya)…”

berdasarkan arti ayat di atas, ulil amri bisa diartikan dengan pemerintah yang berkuasa di dalam sebuah negeri atau negara. Pemerintah atau orang yang berkuasa dan mengelola sebuah negara disebut ulil amri.inti dari Al Quran Surat AnNisa ayat 59 yaitu kita harus taat kepada utusan Allah dan kepada orang yang memegang kekuasaan(pemimpin).

Ulil amri(pemerintah) merupakan seseorang yang diberi amanah untuk memimpin suatu Negara yang memiliki wewenang atau kekuasaan untuk mengurusi kepentingan umat(rakyat). yang diharapkan untuk bisa mengatur,mengawasi,menjaga kemanan,menciptakan keadilan,kesejahteraan dan keadilan di dalam suatu negara tersebut. Dari beberapa pendapat saya menyimpulkan bahwa ulil amri itu adalah pemimpin kaum muslimin (umara al-muslimin) pada masa Rasul dan sesudahnya. Mereka itu adalah para khalifah, sultan, qadhi (hakim) dan yang lainnya.seorang pemimpin diharapkan bisa mempunyai sifat yang dimiliki oleh Nabi Muhammmad Saw, sifat tersebut  yaitu:

1.sidiq (benar) yakni berusaha menempatkan dirinya pada posisi benar, memiliki sifat benar, berada di pihak kebenaran, dan memperjuangkan kebenaran dalam lingkungan yang menjadi tanggung jawabnya, 2. Amanah (penuh tanggungjawab), yaitu Apabila mendapat suatu tanggungjawab, ia kerahkan segala kemampuannya untuk melaksanakan tugas yang dipikulnya, ia yakin bahwa dirinya mas-ul (harus mempertanggung jawabkan) kepemimpinannya, 3. tabligh (menyampaikan apa yang harus disampaikan), yakni senantiasa menyampaikan kebenaran yang diterimanya, 4. Fatonah (cerdik), yakni, memiliki kemampuan berfikir yang tinggi, daya ingat yang kuat, serta kepintaran menjelaskan dan mempertahankan kebenaran yang diembannya.

Seorang pemimpin memiliki tanggung jawab untuk melaksanakan semua amanah yang telah diberikan kepadanya, pemerintah dalam Islam tidak hanya bertugas untuk menjaga keamanan,mengatur,dan mengawasi,menciptakan keadilan dan kesejahteraan tetapi ia mempunyai hak ikut campur dalam kebijakan ekonomi, membatasi kepentingan individu untuk kepentingan publik yang lebih luas. Kebijakan  tersebut secara garis besar berupa :

1          Pemerintah memegang kendali sumber sumber pendapatan yang sangat penting dan mencakup kepentingan bersama, mengelola dan membagikan  secara adil, seperti zakat, pertambangan, dll

2          Pemerintah memiliki kewajiban untuk menjaga stabilitas pasar agar berjalan secara normal berdasarkan fungsi penawaran dan permintaan. Sehingga setiap bentuk distorsi suplay dan demand akan memberikan wewenang kepada pemerintah untuk melakukan kebijakan yang dipandang perlu, termasuk di dalamnya adalah kebijakan pasar dalam bentuk kebijakan harga.

3          Pemerintah memiliki peran sebagai pengawas perekonomian pasar agar berjalan sesuai syariah,Undang - Undang yang berlaku dan rencana pembangunan negara.

DAFTAR PUSTAKA

  • Ahmad,Zainal Abidin.1979 dasar dasar Ekonomi Islam.Jakarta:penerbit bulan bintang
  • Pusat Pengkajian dan pengembangan ekonomi islam,universitas Islam indonesia Yogyakarta. 2013 Ekonomi islam,Jakarta:PT RajaGrafindo Persada
  • Misbhul Munir.Jurnal peran pemerintah dalam perekonomian dalam perspektif islam
  • jurnal islam dan perekonomian islam dalam pemerintahan modern. STAIN Pamekasan
  • Ekonomi Islam. Sejarah, konsep, instrumen, Negara, dan pasar. Edisi revisi 2014. PT. RAJA GRAFINDO Persada, Depok. Hal: 117-119

                                                                         

Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun