Mohon tunggu...
Politik

Harapan untuk Indonesia Masalah Korupsi

22 Desember 2016   21:24 Diperbarui: 22 Desember 2016   21:31 100
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Politik. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Korupsi adalah suatu tindakan penyelewengan,penyimpangan,yang dapat merusak dan dapat merugikan  Bangsa,Negara,Rakyat,dan Masyarakat.tindak pidana korupsi biasa dilakukan oleh perseorangan(hanya satu orang) dan ada juga yang berkelompok(berjamaah).

Di Indonesia sendiri korupsi sudah merupakan masalah yang menduduki peringkat teratas,karena semakin bertambahnya jumlah korutor  dan semakin menjamurnya tindak korupsi diberbagai bidang kehidupan, yang mengakibatkan rusaknya berbagai sektor kehidupan seperti dibidang eknomi, banyak sekali anggaran yang seharusnya dipakai untuk Anggaran Belanja Negara habis dikorupsi, hal ini mengakibatkan macetnya atau terkendalanya proses Pembelanjaan Negara,anggaran yang seharusnya dipakai untuk keperluan Ekonomi Negara malah diselewengkan atau dikorupsi,sehingga mengakibatkan semakin banyaknya hutang Negara.

Berdasarkan kenyataaan yang ada di INDONESIA sendiri kasus korupsi kebanyakan dilakukan Oleh Pejabat Negara yang memiliki Kekuasaan,baik pejabat mulai yang terkecil seperti Kepala desa, contoh korupsi yang dilakukan oleh aparat desa seperti kasus korupsi Beras Bulog,korupsi dana pembuatan Selokan(slengseng jalan),pengaspalan jalan. Pejabat yang tertinggi seperti Angggota DPR,Menteri, dan sebagainya,contoh kasus korupsi yang dilakukan pejabat Negara yaitu Kasus penggelapan daging sapi,Kasus Bank Century, penggelapan dalam jabatan,jual beli kursi kekuasaan.

Bentuk – bentuk korupsi banyak sekali seperti suap menyuap(memberikan sogok an) yang biasanya banyak dilakukan dalam praktek Pengadilan,sering sekali hakim disuap,sehingga terjadinya ketidakjujuran dalam proses pengadilan,barang siapa yang mempunyai uang maka mereka akan menang sedangkan yang tidak memiliki uang pasti Ia akan kalah,walaupun yang memiliki uang tersebut salah pasti dia akan dimenangkan,hukuman sekarang bisa dibeli.bentuk korupsi yang lainnya yaitu seperti pemerasan,gratifikasi(pemberian sesuatu dengan maksud tertentu),jual beli kursi pemerintahan,dan perbuatan Curang.

Penyebab seseorang melakukan korupsi banyak sekali tetapi yang paling utama yaitu untuk memenuhi kebutuhan/kepentingan pribadi dan kebutuhanperekonomian rumah tangga(keluarga).maka dari itu ia berani melakukan korupsi untuk memenuhi kebutuhan tersebut.penyebab seseorang melakukan korupsi yang lainnya seperti sifat tamak(selalu kurang,tidak puas),tidak adanya kejujuran,gaya hidup knsumtif yang berlebihan,kurangnya gaji bagi pegawai.

Makadari itu kasus korupsi harus segera diberantas Karena dari dampak yang ditimbulkan oleh tindakan korupsi ini sangat luar biasa seperti,kemiskinan dimana- mana,kejahatan dan kriminalitas semakin bertambah,menimbulkan kesengsaraan.banyak yang dirugikan oleh tindakan korupsi tersebut.

Harapan saya kedepannya masalah  korupsi di Indonesia harus sudah terlesaikan atau sudah teratasi,karena semakin banyaknya tindakan korupsi menyebabkan kerusakan yang sangat besar didalam suatu Negara tersebut,jika tidak cepat diatasi maka tindak korupsi semakin menyebar dan menjamur diberbagai bidang kehidupan,menyebabkan banyaknya tindak kekerasan dan criminal,kemiskinan dan penderitaan dimana-mana.

Menurut saya upaya yang paling tepat untuk memberantas korupsi yaitu dengan menghukum seberat – beratnya pelaku korupsi,dengan demikian di Indonesia sendiri harus memperbaik atau memperketat bidang hukum Karena merupakan bidang yang tepat untuk memberantas korupsi,peraturan dan perundang undangan tentang korupsi harus diperketat,lembaga dan aparat hukum seperti kepolisian,pengadilan dan aparat hukum lainnya harus berkoordinasi untuk mencegah dan memberantas kasus korupsi.

Mungkin itu dari saya kurang lebihnya saya mohon maaf

Terima kasih.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun