Kita adalah umat manusia, yang dalam ilmu sosial kita adalah mahluk sosial alias mahluk yang membutuhkan orang lain. Dengan kata lain, kita tidak bisa dilepaskan dengan aturan-aturan (norma) yag ada dalam masyarakat, sebab norma itu sendiri dimaksudkan agar masyarakatbisa lebih teratur, tertib dan nyaman.Â
Tapi, dalam Ilmu sosial disebutkan bahwa manusia juga mempunyai sifat Homo Homini Lupus, manusia menjadi serigala bagi manusia yang lain atau manusia menjadi pemangsa bagi manusia yang lain. Saya menyebutnya bahwa meski manusia memiliki norma dalam diri manusia, baik besar maupun kecil ada potensi untuk menjadi pemangsabagi yang lain, atau keinginan untuk saling menjatuhkan antara manusia yangsatu dengan yang lain. Tak terkecuali masalah kekuasaan, harga diri, harta,derajat, wanita (ini katanya sih.... he.. he...)
Kasus Dugaan penistaan agama sebelumnya sudah pernah terjadi di Indonesia, tapi yang minta maaf siapa ya?ada yang tahu? tolong kasih saya daftarnya!. tapi dalam pengetahuan saya bahwa dalam agama apapun, pasti menganjurkan menerima maaf dari siapapun yang meminta maaf kepada kita. kalau sudah memaafkan mana mungkin melaporkan?.Â
Tapi yang terjadi sebaliknya,kita diajari oleh para Teladan negeri ini untuk memaafkan dan setelah memaafkan kita lanjutkan ke proses hukum, itulah yang benar! Begitu kan?
Ahirnya budaya saling lapor adalah budaya baru bangsa ini, budaya yang harus kita wariskan ke generasi berikutnya. Bahwa melaporkan dugaan pencemaran, penghinaan, penistaan bukanlah kejahatan tapi itu adalah sebuah keharusan.
Sudahlah... yang pasti saat ini, kita sekarang mencari dan mengamati di youtube setiap perkataan atau perbuatan yangdianggap menghina, atau kita cari aja di medsos yang dianggap menghina,kemudian kita screenshoot, maka secepatnya saja kita laporkan! tapi jangan lupa dimaafkan! he.. he....
Saya tunggu aksi saling Lapor-melapor! Apakah anda juga?Â
Kita tunggu sampai PILKADA benar-benar selesai....
marilah kita laporkan setiap penghinaan!Â
sebab para elit berlaku demikian... Â
******