Mohon tunggu...
Ahmad Khoiron
Ahmad Khoiron Mohon Tunggu... Guru -

Selanjutnya

Tutup

Politik

Mempertanyakan Fikihnya Jonru!

29 Agustus 2017   09:15 Diperbarui: 29 Agustus 2017   09:31 963
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Beberapa waktu lalu, saya terkejut dengan isi dari laman facebook dengan nama Jonru Ginting, beliau mengunggah sebuah statemen yang bertentangan dengan kapasitas keilmuan yang selama ini saya pelajari, khususnya di bidang Fiqih. status yang di upload tanggal 25 Agustus 2016 jam 16:46 adalah hal yang perlu diklarifikasi oleh akun Facebook atas nama Jonru Ginting. kurang lebih isinya sebagai berikut

isi status atas nama Jonru Ginting

Soal tuduhan "jonru nilep uang sedekah 30%", berikut saya jelaskan ya:

 1. Di dalam Islam, amil atau panitia ZIS (zakat, infaq sedekah) berhak  mengambil sebagian dari total sedekah untuk biaya operasional dst. Untuk  zakat, besarnya 1/8 bagian. Untuk selain zakat, bisa lebih besar dari  itu. Yang penting jumlahnya sewajarnya, sesuai kebutuhan, dan tidak  diniatkan untuk memperkaya diri.

 Kalau tidak percaya, silahkan  konfirmasi ke MUI, atau ke ulama manapun yang berkompeten di bidang  fiqih. Agar anda dengar langsung dari ucapan dan fatwa mereka.

  Silahkan konfirmasikan juga ke lembaga-lembaga besar seperti Rumah  Zakat, Dompet Dhuafa, Aksi Cepat Tanggap, dan sebagainya. Mereka juga  melakukannya, kok.

 Kalau ente tak setuju dengan potongan seperti itu, ayo protes juga ke lembaga-lembaga tersebut. Berani?

 2. HAK AMIL sebagaimanya dijelaskan di atas, itu HALAL, sesuai ajaran Islam. Diperbolehkan oleh Islam. Jadi salahnya di mana?

 Lagipula uang tersebut kami gunakan untuk membayar gaji karyawan, sewa  gedung untuk kantor yayasan, dan sebagainya. Salahnya di mana?

 3. Yang mempermasalahkan hal ini biasanya:
 (1) Orang kafir yang tak paham ajaran Islam. Mereka sebenarnya sudah  termasuk menistakan agama, karena ikut campur membicarakan ajaran agama  orang lain.
(2) Umat Islam yang belum paham ajaran agamanya sendiri.

 4. Dulu saya memang pernah menelepon seorang ratu gosip tukang hoax dari Bali. Ada rekamannya dan sudah beredar di youtube.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
  7. 7
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun