Mohon tunggu...
ahmad jono
ahmad jono Mohon Tunggu... -
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Simple saja

Selanjutnya

Tutup

Catatan

Bela Beda Nikah Agama, PDIP Serang Menteri Agama dan PPP

8 September 2014   23:39 Diperbarui: 18 Juni 2015   01:16 180
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Partai Demokrasi Indonesia (PDIP) mendukung melegalkan pernikahan beda agama. PDIP beralasan nikah beda agama tidak ada larangan di Pancasila dan UUD 45. Hukum Indonesia tertinggi itu Pancasila.

Adalah politisi Zuhairi Misrawi yang menyatakan, negara tidak perlu mengurusi pelarangan nikah beda agama. Cinta itu melintasi suku dan agama. Jika negara melarang, maka sebagai bentuk kesewenang-wenangan.

Zuhairi pun mengkritik Menteri Agama, Lukman Hakim Saifuddin yang melarang pernikahan beda agama.

Kata alumni Universitas Al Azhar Kairo ini, pelarangan nikah agama oleh Menteri Agama menunjukkan sikap asli dari Lukman yang berasal dari PPP. Padahal, seorang menteri agama itu bukan hanya milik Islam tetapi seluruh agama dan rakyat Indonesia.

Lanjut Zuhairi, ke depan, menteri agama di era Jokowi-JK harus membuat terobosan baru termasuk membolehkan pernikahan beda agama.

Sumber Tulisan1
Sumber Tulisan2

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Catatan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun