Partai Demokrasi Indonesia (PDIP) mendukung melegalkan pernikahan beda agama. PDIP beralasan nikah beda agama tidak ada larangan di Pancasila dan UUD 45. Hukum Indonesia tertinggi itu Pancasila.
Adalah politisi Zuhairi Misrawi yang menyatakan, negara tidak perlu mengurusi pelarangan nikah beda agama. Cinta itu melintasi suku dan agama. Jika negara melarang, maka sebagai bentuk kesewenang-wenangan.
Zuhairi pun mengkritik Menteri Agama, Lukman Hakim Saifuddin yang melarang pernikahan beda agama.
Kata alumni Universitas Al Azhar Kairo ini, pelarangan nikah agama oleh Menteri Agama menunjukkan sikap asli dari Lukman yang berasal dari PPP. Padahal, seorang menteri agama itu bukan hanya milik Islam tetapi seluruh agama dan rakyat Indonesia.
Lanjut Zuhairi, ke depan, menteri agama di era Jokowi-JK harus membuat terobosan baru termasuk membolehkan pernikahan beda agama.
Sumber Tulisan1
Sumber Tulisan2
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H