dalam mengatur tata kelola sebuah kedaulatan berbangsa dan bernegara tidak ada hal lain yang lebih baik dan bijaksana selain menganut sistem demokrasi, sistem inilah yang di perkenalkan kepada negara ini, karena melalui demokrasi kita berharap menjadi negara yang utuh, yang menjunjung tinggi nilai keadilan dan kesetaraan sehingga berproses kepada lahirnya kesejahteraan serta kemakmuran bagi berlangsungnya hidup seluruh rakyat yang ada di tanah air indonesia ini.
akan tetapi sistem demokrasi di indonesia saat ini sedang kehilangan arah, tergelincir dan menyimpang dari rel berdemokrasi, seperti sedang sakit, dan sakitnya ini telah mencapai level kronis yang sulit sekali untuk di sembuhkan, melihat catatan-catatan buruk otoritas para jajaran pemimpin negeri ini dalam menjalankan sitem demokrasi , baru-baru ini kita di suguhkan dengan keputusan fatal tantang di sutujuinya UU pemilu pilkada melalui perwakilan DPR dan DPRD, sidang paripurna pembentukan jajaran ketua DPR yang berakhir ricuh, Basuki Tjahya Purnama, alias Ahok, yang harus di tentang dan di demo oleh sekumpulan organisasi masyarakat, untuk mundur dan menyerahkan jabatanya, dari kepemimpian di DKI 1.
Dasar teoritis konsep demokrasi adalah, bahwa kekuasaan (kratos) ada di tangan rakyat (demos). Di dalam segala aspek pembuatan peraturan maupun kebijakan publik, rakyat, dan kepentingannya, adalah titik pijak yang paling utama. Hukum dibuat untuk mengabdi kepentingan rakyat. Seluruh tata politik, ekonomi, dan hukum dibuat untuk memenuhi sedapat mungkin semua kepentingan rakyat. akan tetapi ini sama sekali tidak berjalan, perwakilan rakyat yang seharusnya bersikap mementingkan rakyat, kini hanya mampu mementingkan dirinya sendiri, rancangan UUD yang sudah dibuat dan di kukuhkan untuk kepentingan rakyat, tidak pernah di jalankan, dan hanya berjalan di tepat, hal ini seperti sebuah rancangan kosong tanpa arti. ekonomi yang hanya berpusat kepada orang-orang kaya dan pengusaha kaya saja , tanpa ada ranah untuk si miskin, sehingga menciptakan kesenjangan sosial yang berkepanjangan.
di setujui dan di berlakukannya, UU pemilihan kepala daerah melaui DPR dan DPRD , adalah sebuah kesalahan fatal dalam berdemokrasi, karena ini seperti pemasungan suara dan harapan rakyat di negeri ini, karena yang seharusnya kekuasaan yang seharusnya ada ada di tangan rakyat, kini berpindah alih kepada segelintir orang, dan ini membunuh otonomi setiap individual rakyat di negara ini, otonomi adalah kemampuan untuk menentukan dirinya sendiri sebagai pribadi yang bebas dan punya hati nurani, hal terburuk ketika di berlakukannya UU pemilihan kepala daerah melaui DPR dan DPRD adalah dapat menciptakan para politik-politik oligarki, politik oligarki adalah pemerintahan oleh sekumpulan orang-orang yang kaya, dan yang juga hanya memperhatikan kepentingan orang-orang kaya saja. hal ini tidak salah ketika kita melihat saat ini, bahwa rata-rata para pemimpin elit, partai politik berasal dari pengusaha-pengusaha kaya saja, para pengusaha kaya yang seharusnya tak pantas berada di dalam jajaran elit politik negeri ini,
Mengapa pengusaha kaya tidak tepat untuk masuk dalam dunia politik? Pengusaha di Indonesia hidup dan bekerja dengan berpijak pada paradigma kepentingan diri dan keuntungan. Yang menjadi orientasi mereka adalah bagaimana supaya bisnis yang dijalankan menghasilkan untung sebesar-besarnya dengan biaya sekecil-kecilnya. Semua ini mengabdi pada upaya pemuasan kepentingan diri, yakni menjadi kaya, hal ini dapat menciptakan kepemimpian yang sangat korup, memang ada kepemimpinan politik dari pengusaha kaya, yang menjalankan mandat amanatnya sesuai dengan demokrasi dan hanya mementingkan rakyat. tapi kita bisa menghitung berapa porsentasinya.
Semua teori tentang demokrasi berpijak pada satu prinsip yang sama, yakni kesetaraan antar manusia. Setiap orang memiliki harkat dan martabat yang sama. Setiap orang berhak untuk mendapatkan perlindungan hukum yang setara. Dalam hal ini, tidak ada perbedaan antara orang kaya atau orang miskin, lelaki atau perempuan, dan agama minoritas atau mayoritas. perinsip kesetaraan ini yang seharusnya bisa menjadi sikap bagi seluruh aspek otoritas jajaran pemerintahan dan kita sebagai rakyat, biarkan Basuki Tjahya Purnama, alias Ahok menyelesaikan tugas kepemimpinanya dengan baik, bukan alasan ketika orang dari etnis berbeda dan agama minoritas, tidak mendapat kesempatan untuk masuk kedalam jajaran kepemimpinan negara ini, diskriminisasi adalah penyakit yang harus di hilangkan dari kehidupan berbangsa dan bernegara, selama Basuki Tjahya Purnama, alias Ahok menjalankan kepemipinan secara demokratis, yang tidak keluar arah, dan lebih membela kepentingan rakyat, mari kita dukung kepemimpinanya tanpa harus memandang unsur etnis, dan keagamaan.
kita telah di takdirkan menjadi orang indonesia, Apa yang kita pilih dan lakukan sebagai manusia Indonesia akan menentukan jati diri kita, tidak hanya untuk saat ini, tetapi untuk masa depan kita sebagai bangsa, dasar demokrasi yang membuat kekuasaan berada dalam tangan kita adalah arah yang tepat untuk menuju keadilan dan kemakmuran, jika kita kritis, tanggap dan proaktif terhadap segala sesuatu yang terjadi terhadap negeri yang kita cintai ini. (''.'')
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H