Mohon tunggu...
Ahmad Haiqel
Ahmad Haiqel Mohon Tunggu... Penulis - 𝓼𝓮𝓭𝓪𝓷𝓰 𝓽𝓲𝓭𝓾𝓻

Selamat datang di medium subjektif, tapi terkadang objektif juga.

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Skandal Anies, Muhammadiyah, hingga ICW yang Dibongkar Netizen Julid

12 Oktober 2021   06:16 Diperbarui: 12 Oktober 2021   06:17 365
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sumber : Twitter/@rokok_indonesia

Eh, Muhammadiyah belum disenggol, ya.

Nah kalo Muhammadiyah itu, permasalahannya sama, pihak yang nyerang pun juga sama aja, ah.

Pernah denger "pasal pesanan"? Yang maknanya itu, adanya suatu pasal dalam peraturan yang disahkan atas dasar pesanan suatu pihak. Tentu, dengan balasan transferan yang ga dikit-dikit amat.

Nah, Muhammadiyah juga dituding demikian, gengs. Kalo di dunia hukum disebut pasal, di dunia islam perkara ini bisa disebut fatwa.

Pada 2010, Muhammadiyah nerbitin fatwa kalo ngerokok itu hukumnya haram. Karena di waktu yang sama Muhammadiyah baru aja dapet dana dari Bloomberg, netizen julid pun narik kesimpulan bahwa fatwa Muhammadiyah tentang hukum ngerokok itu haram adalah "fatwa pesanan".

Padahal, Muhammadiyah "cuma" nerima dana Rp3,7 miliar dari Bloomberg, gengs. Iya, "cuma" Rp3,7 miliar.

Organisasi sebesar Muhammadiyah yang punya banyak banget aset dan bisnis, uang sebesar Rp3,7 miliar itu ga ada mahal-mahalnya. Apalagi untuk ambil langkah krusial seperti nerbitin fatwa.

Seandainya Muhammadiyah bisa "dipesan" pun, bisa-bisa ngakak kalo cuma dibayar uang segitu. Hadehh...

Tapi tau ga, ketua PP Muhammadiyah bidang kesehatan saat itu, Sudibyo Markus sanggah kalo sejumlah uang itu dari Bloomberg. Bahkan sejumlah uang itu untuk kampanye udara bersih di Indonesia, bukan kampanye anti-rokok.

Sebenernya debat antara si pro-rokok dan kontra-rokok itu seru-seru aja, sih. Meski keseringan pake narasi basi, contohnya si pro-rokok yang bilang, "gula juga atau bahkan lebih berbahaya dari rokok", dan si kontra-rokok yang bilang, "coba uang buat rokok ditabung, lebih bermanfaat", dan jargon-jargon umum lainnya.

Gih, silakan bagi perokok untuk ngerokok. Asal ngerokoknya jauh dari ruang publik. Jangan "terlalu baik" buat bagi-bagi asap rokok kalian, ya.

Kasian yang bukan perokok, udah bau, nyesek, lama kelamaan bisa kena penyakit pula.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun