Mohon tunggu...
Ahmad Izzul Ramadhani
Ahmad Izzul Ramadhani Mohon Tunggu... Lainnya - Mahasiswa Prodi Ilmu Hukum di UPN "Veteran" Jawa Timur

Memiliki pribadi yang gemar untuk memiliki kehidupan yang sehat

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Wakil Pengadilan Negeri Jombang Melanjutkan Pendidikannya di Negara China

16 November 2023   14:50 Diperbarui: 17 November 2023   10:09 122
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Galeri Pribadi Kelompok Magang UPNVJT

Ibarat pribahasa kejarlah ilmu sampai ke Negeri Cina. Pribahasa tersebut nampaknya selaras dengan Wakil Pengadilan Jombang Saat ini yaitu Bapak Faisal Akbaruddin Taqwa, S.H., L.LM. Meskipun beliau telah menjadi Wakil dari Pengadilan Negeri Jombang dan telah memiliki banyak pengalaman tetapi beliau tidak pernah puas dengan ilmu-ilmu yang beliau miliki. Hal tersebut dapat dilihat bahwa beliau tengah mengempuh pendidikan S3 di Negara China.

Prestasi serta pengalaman yang dimiliki oleh beliau merupakan hal yang membanggakan, tidak hanya bagi Bapak Faisal Akbaruddin Taqwa sendiri tetapi juga bagi seluruh keluarga besar Pengadilan Negeri Jombang. Lantaran memiliki Wakil Hakim yang memiliki pengalaman serta ilmu yang luas. Penulis yang merupakan Kelompok Magang dari UPN "Veteran Jawa Timur" juga merasa bangga lantaran bisa memiliki kesempatan untuk dibimbing oleh beliau.

Pada saat artikel ini ditulis beliau sedang menyelesaikan sidang disertasinya. Semoga diberikan kelancaran untuk menyelesaikan segala urusannya, dan menjadi hakim yang jujur, adil, dan amanah.

upnjatim.ac.id

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun