Mohon tunggu...
Ahmad Izzul Ramadhani
Ahmad Izzul Ramadhani Mohon Tunggu... Lainnya - Mahasiswa Prodi Ilmu Hukum di UPN "Veteran" Jawa Timur

Memiliki pribadi yang gemar untuk memiliki kehidupan yang sehat

Selanjutnya

Tutup

Halo Lokal

Pengadilan Negeri Jombang Mengucapkan Hari Santri Nasional

23 Oktober 2023   10:51 Diperbarui: 16 November 2023   14:53 97
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Logo Hari Santri 2023. (Dok. Kemenag) 

Hari santri yang biasa diperingati pada tanggal 22 Oktober merupakan wujud dari perjuangan para santri dalam memerdekakan bangsa Indonesia. seperti yang kita tahu, Kemerdekaan bangsa Indonesia tidak Luput dari perjuangan santri. Selain itu hari santri ini dimaksudkan untuk mengenang dan meneladani perjuangan serta peran para ulama dan santri dalam membela dan mempertahankan Bangsa Indonesia.

Hari santri ini diusulkan oleh Joko Widodo saat masih menjadi calon presiden, hingga ditetapkan oleh Presiden Joko Widodo melalui Keppres Republik Indonesia No. 22 Tahun 2015 tentang hari samti pada 15 Oktober 2015 yang lalu.


Jombang yang memiliki slogan sebagai kota santri tentu memeriahkan hari santri pada tanggal 22 Oktober. Dapat dilihat dari Video yang diunggah di akun Pengadilan Negeri Jombang. Dalam video tersebut menunjukan foto-foto ulama dan santri, serta beberapa footage arak-arakan santri. Dalam video juga disematkan ucapan selamat hari santri dari Bupati Jombang, Ketua DPRD Jombang, Kapolres Jombang, Dandim Jombang, Kepala Kejaksaan Negeri Jombang, Ketua Pengadilan Negeri Jombang, dan Kalapas Jombang.

Video ucapan dari Pengadilan Negeri Jombang dapat dilihat di IG @PNJombang 

upnjatim.ac.id

Mohon tunggu...

Lihat Konten Halo Lokal Selengkapnya
Lihat Halo Lokal Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun