Mohon tunggu...
Ahmad Izzul Ramadhani
Ahmad Izzul Ramadhani Mohon Tunggu... Lainnya - Mahasiswa Prodi Ilmu Hukum di UPN "Veteran" Jawa Timur

Memiliki pribadi yang gemar untuk memiliki kehidupan yang sehat

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Mahasiswa Magang UPN "Veteran" Jawa Timur Melaksanakan Moot Court di Pengadilan Negeri Jombang

28 September 2023   00:49 Diperbarui: 16 November 2023   14:51 88
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Moot Court di PN Jombang/Dokpri


Mahasiswa UPN "Veteran" Jawa Timur bersama mahasiswa UNTAG Surabaya melaksanakan Moot Court bersama. Pelaksanaan Moot Court tersebut dilaksanakan di Pengadilan Negeri Jombang dimana diarahkan langsung oleh Bapak Wakil Pengadilan Negeri Jombang yaitu Faisal Akbaruddin Taqwa S.H., L.L.M. Lantas apa sih moot court itu? 

Moot court adalah sebuah simulasi pengadilan atau persidangan yang digunakan dalam pendidikan hukum untuk melatih mahasiswa hukum dalam keterampilan berbicara di pengadilan, penelitian hukum, dan pemahaman tentang proses hukum. Dalam moot court, mahasiswa hukum berperan sebagai pengacara yang berargumentasi tentang suatu kasus hukum fiktif di depan seorang hakim atau panel hakim yang juga dapat terdiri dari mahasiswa atau praktisi hukum berpengalaman. 

Kasus yang diperdebatkan dalam moot court dapat mencakup berbagai masalah hukum, termasuk hukum perdata, hukum pidana, hukum konstitusi, hukum internasional, atau topik hukum lainnya. Mahasiswa hukum dipekerjakan untuk mempersiapkan argumen hukum, mengembangkan pengetahuan tentang hukum yang relevan, dan belajar berbicara secara persuasif di pengadilan. 

Moot Court di PN Jombang/Dokpri
Moot Court di PN Jombang/Dokpri
Moot court sering menjadi bagianpenting dari kurikulum hukum di banyak universitas hukum di seluruh dunia karena memberikan pengalaman praktis yang berharga bagi calon pengacara dan membantu mereka memahami bagaimana sistem peradilan bekerja dalam praktiknya. Selain itu, kompetisi moot court sering diadakan di tingkat nasional dan internasional, memberikan mahasiswa hukum kesempatan untuk bersaing dengan mahasiswa dari berbagai negara dan menguji keterampilan hukum mereka. 

Disini Mahasiswa yang melakukan Moot Court berpraktik dua perkara yaitu perkara pidana dan perkara perdata. Perkara pidana yang disidangkan ialah perkara tentang narkoba, sedangkan perkara perdatanya ialah perkara wanprestasi.

upnjatim.ac.id

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun