Sudah gak jaman rakyat +62 terpapar gerakan-gerakan anti mainstream. Gerakan-gerakan yang tidak membawa pada perubahan. Karena Indonesia adalah pusatnya "Gong Perdamaian Dunia".
Kita patut bersyukur, hidup dan lahir di negara +62 yang tidak akan pernah berhenti menyerukan semangat persatuan dan semangat perdamaian. Kita juga patut bersyukur, Indonesia adalah jendela bagi dunia yang ingin melihat betapa perbedaan keyakinan hidup dalam satu bingkai ideologi - Pancasila.
Rakyat +62 juga bosan. Bosan dengan hadirnya gerakan radikalisme. Gerakan intoleran. Gerakan terorisme and the geng. Bagi penikmat gerakan-gerakan itu. Percayalah! Tidak ada tempat untuk kalian di Indonesia.
Mengapa? Rakyat +62 semakin cerdas. Semakin tau gerakan mana yang menjadi ancaman dan dapat merusak moral anak bangsa. Jadi, syarat hidup di Indonesia harus terpapar gerakan bela negara.
Terpapar bela negara adalah sebuah gerakan yang apik untuk mematikan semua langkah gerakan-gerakan ekstrem, gerakan yang dapat memecah belah persatuan dan kesatuan NKRI. Terapapar bela negara adalah kesadaran bersama kalau hidup dalam perdamaian, jauh lebih indah dibanding membuat gaduh.
Sekali lagi. Tak ada tempat bagi yang terpapar gerakan radikalisme, intoleran dan terorisme di Indonesia. Rakyat +62 secara sadar dan aktif telah terpapar gerakan bela negara.
Karena banyak cara yang bisa dilakukan untuk melindungi kedaulatan NKRI dari berbagai ancaman. Salah satunya, ikut mendorong program Bela Negara dari Kementerian Pertahanan (Kemenhan).
Saya yakin, melalui berbagai informasi tentang bahayanya ancaman radikalisme, intoleran dan terorisme tidak  membuat rakyat +62 tinggal diam. Oleh karena itu, cara terbaik melawan gerakan-gerakan itu adalah dengan terapar gerakan bela negara. Gerakan bela warga negara Indonesia. (*)
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H