Mohon tunggu...
ARAYRI
ARAYRI Mohon Tunggu... Guru - Adzra Rania Alida Yasser Rizka

Sampaikanlah Dariku Walau Satu Ayat

Selanjutnya

Tutup

Sosbud Pilihan

Membayar Utang Sebelum Mati

12 Februari 2020   14:40 Diperbarui: 12 Februari 2020   15:00 1314
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sosbud. Sumber ilustrasi: KOMPAS.com/Pesona Indonesia

Kematian adalah hal yang akan terjadi pada setiap orang dan bahkan pada setiap mahluk bernyawa. Namun walaupun itu pasti terjadi, manusia tidak tahu kapan dia akan mati. Oleh karena itu penting untuk mempersiapkan diri dalam menghadapi kematian. Salah satu yang haarus dipersiapkan oleh seorang mukmin adalah membayar hutang. Bahkan itu tetap berlaku walau dia mati syahid sesuai sabda Nabi SAW: "Orang mati syahid diampuni dosanya, kecuali utang"

Berhutang diperbolehkan. Namun membayarnya adalah kewajiban. Karena kalau dia tidak membayar hutang sebelum mati, ruh dia akan terkatung-katung (sesuai hadits Nabi SAW). Dan Jika seseorang mampu untuk membayar hutang selama hidup tetapi menunda-nunda pembayaran, maka itu kezaliman.

Ketika seseorang mati, hendaknya yang pertama dilakukan adalah melunasi hutangnya. Pihak keluarga wajib menanyakan pada hadirin apakah ada hutang yang harus dilunasi oleh si mayit. Dalam sebuah riwayat, Nabi Muhammad SAW dikatakan tidak mau mensolatkan jenazah yang masih punya hutang sebelum dilunasi. Namun bukan berarti tidak boleh disolatkan, menurut saya itu berarti sang mayat jauh dari safaat Nabi.

Bagi pemberi hutang, memutihkan hutang orang adalah sebuah kebaikan, berdasarkan surat Al Baqoroh ayat 280 "Jika orang yang berhutan dalam kesulitan, berilah tangguh sampai dia punya kelapangan, dan menyedekahkan hutang itu lebih baik bagi kalian, jika kalian mengetahui".

Oleh karena itu wajib kita berusaha untuk melunasi hutang. Apabila kita tidak mampu melunasi sampai akhir hidup setelah kita berusaha semaksimal mungkin, mudah-mudahan Allah mengampuni kita. Dan bagi pemberi hutang, jika menjadikannya sebagai sedekah atau menggugurkannya, balasan Allah SAW lebih besar, dia akan dinaungi di hari Kiamat nanti (hadits Nabi SAW).  

Wallahualam   

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun