Literasi tidak sekadar pemahaman tentang baca tulis tetapi bagaimana mengaplikasikan pengetahuan literasi tersebut dalam kehidupan sehari-hari. Seseorang akan dapat dengan mudah memahami konsep literasi jika memiliki pendidikan, baik pendidikan formal maupun nonformal. Semakin tinggi tingkat pendidikan seseorang tentu akan semakin memudahkannya untuk dapat memahami konsep literasi. Dengan memiliki kemampuan literasi yang baik diharapkan mutu pendidikan akan semakin baik pula.
Di Indonesia sendiri sudah ada undang-undang yang mengatur mengenai tata cara pelaksanaan pendidikan di Indonesia, mulai usia sekolah dasar (SD) sampai sekolah menengah pertama (SMP). Itu semua masuk ke dalam aturan wajib belajar sembilan tahun sampai jenjang sekolah lanjut, seperti sekolah kejuruan sampai perguruan tinggi, mulai dari diploma, sarjana, magister, doktor hingga profesor. Kegiatan pendidikan tidak terlepas dari literasi. Literasi bukan saja tentang kemampuan baca tulis sesorang, melainkan bagaimana kemampuan seseorang setelah medapat informasi lalu diterapkannya dalam kehidupan sehari-hari. Selain membahas ilmu pengetahuan, literasi juga merupakan aplikasi atau praktik langsung sesorang dalam bersikap atau melakukan sesuatu dalam kehidupannya sehari-hari.
Literasi dianggap sebagai dan modal utama bagi siswa maupun generasi muda dalam belajar dan menghadapi tantangan-tantangan masa depan. Literasi pada awal kemunculannya dimaknai sebagai keberaksaraan atau melek aksara yang fokus utamanya pada kemampuan membaca dan menulis, dua keterampilan yang menjadi dasar untuk melek dalam berbagai hal. Namun selanjutnya, literasi dimaknai sebagai melek membaca, menulis dan numeric. Literasi juga merupakan tonggak kemajuan suatu bangsa. Literasi sangat perlu dipupuk agar generasi gemar membaca dan menulis. Apalagi pada era digital ini, segala sesuatu membutuhkan kemampuan literasi.