Mohon tunggu...
ahmad hidayat
ahmad hidayat Mohon Tunggu... -

buah pernikahan arman dan nurdias ini dilahirkan di jambi, 22 januari 1990. putra ketiga dari empat bersaudara ini sedang mengemban status sebagai mahasiswa fakultas kesehatan masyarakat angkatan 2008, merangkap sebagai koordinator pengembangan sumber daya manusia di pers mahasiswa suara usu. reporter suara usu ini juga terdaftar sebagai anggota tennis di kampusnya. selain memiliki hobi menyanyi, cowok ramah ini juga suka berpetualang, bersosialisasi, renang dan berwisata, apalagi wisata kuliner dan wisata sejarah. selain membaca, menulis juga merupakan kegiatan wajibnya. kuliah dan berorganisasi adalah agenda utamanya.

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

PKL Digusur, Jalanan Macet

18 November 2009   07:00 Diperbarui: 26 Juni 2015   19:17 74
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sosbud. Sumber ilustrasi: KOMPAS.com/Pesona Indonesia

PKL (Pedagang kaki lima) yang beroperasi di Jalan Iskandar Muda, Medan, Sumut, siang tadi (18/11) ditertibkan oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP). Beberapa penjual melawan aksi Satpol PP tersebut. Penertiban ini mengakibatkan jalan raya seputar kawasan menjadi macet.

PKL ini adalah penjual yang tak kebagian tempat di pajak tradisional yang terletak di belakang sebuah  pusat perbelanjaan di daerah jalanan tersebut. PKL yang selama ini memang tak jarang membuat jalanan macet, terlebih ketika penggusuran ini berlangsung.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun