Manfaat Kegiatan Kegiatan Kebun Bibit Rakyat (KBR)
Beberapa Kelompok telah mendapatkan kegiatan rehabilitasi berupa pembuatan bibit tanaman produktif melalui kegiatan Kebun bibit Rakyat yang sering disebut "KBR", kegiatan tersebut dilaksanakanoleh kelompok tani hutan  secara Swakelola, berikut penjelasannya.
Kebun bibit Rakyat (KBR) adalah program pemerintah yang telah di inisiasi oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), Indonesia Khususnya Provinsi Lampung di Kabupaten Pesisir Barat telah melaksanakan kegiatan tersebut untuk mendukung Rehabilitasi Hutan dan Lahan (RHL). Program ini memiliki berbagai manfaat yang signifikan, baik dari sisi ekologis, sisi sosial dan sisi ekonomi.
Manfaat ekologi
 a. Rehabilitasi Hutandan Lahan: KBR dapat membantu mennurunkan lahan kritis dengan menyediakan bibit tanaman kayu-kayuan dan tanaman serbaguna (MPTS) yang digunakan untuk penghijauan dan pengkayaan tanaman.
b. Keanekaragaman hayati: Dengan menanamberbagai jenis tanaman, KBR berperan dalam peningkatan keaneka ragaman hayati di wilayh kawasan hutan.
Manfaat Sosial
a. Pemberdayaan Masyarakat: KBR dilaksanakan secara swakelola oleh kelompok masyarakat, seperti kelompok tani hutan (KTH). ini dapat memberikan ksempatan bagi masyarakat untuk berperan aktif  dlam kegiatan yang bermanfaat bagi lingkungan.
b. Peningkatan pengetahuan dan keterampilan: Anggota kelompok tani hutan mendapatkan pengetahuan dan keterampilan dalam pembuatan bibit tanaman kehutanan dan tanaman produktif.
Manfaat ekonomi.
a. Peningkatan Pendapatan: Kegiatan KBR memberikan peluang kerja dan usaha bagi masyarakat, yang dpat meningkatkan pendapatan nya. Hasil prodksi tanaman dari kegiatan pesemaian KBR juga dapat diperjualbelikan untuk menambah penghasilan.