Mohon tunggu...
Ahmad Ghozali
Ahmad Ghozali Mohon Tunggu... Dosen - umum

Universitas Muhammadiyah Malang

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Covid-19 Sangat Berpengaruh pada UMKM Dodol Buah IDOLA Bu Anita (Oleh-oleh Khas Malang) di Desa Tegalweru

19 Januari 2022   09:34 Diperbarui: 7 Februari 2022   17:12 509
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Hari jumat (7/01) mahasiswa Pengabdian Masyarakat oleh Mahasiswa (PMM) Univeristas Muhammadiyah Malang (UMM) kelompok 48 gelombang 17 melakukan kegiatan di UMKM jenang/dodol buah IDOLA milik Bu Anita. Dimana UMKM ini fokus memproduksi dibagian makanan ringan, seperti keripik dan jenang/dodol buah. 

Tujuan produksi oleh-oleh Khas Malang ini di utamakan untuk di kirim ke toko-toko kecil yang ada di Malang, Kota Wisata Batu, dan Daerah di luar Malang. 

Namun produksi pada akhir-akhir ini mengalami penurunan dikarenakan permintaan atau orderan dari konsumen semakin menurun akibat pandemi Covid-19 yang beriringan dengan adanya PPKM yang diperpanjang di wilayah sekitar Malang baru-baru ini."Akhir-akhir ini memang mengalami penurunan, yang awalnya orderan bisa sampai kurang lebih 30 toko yang ada di Batu, Malang, sekarang tersisa hanya sekitar 3 toko" tambah Bu Anita Pemilik UMKM.

Dokpri
Dokpri
Oleh karena itu anggota PMM UMM kelompok 48 gelombang 17 hanya bisa membantu untuk proses pengemasan jenang/dodol saja.
Tempat produksi yang di gunakan dalam UMKM ini merupakan milik pribadi/industri rumahan (home industry) dengan kondisi yang cukup baik dan minimalis.
Dokpri
Dokpri
Dokpri
Dokpri

Setelah selesai dalam kegiatan UMKM, PMM UMM kelompok 48 gelombang 17 memberikan kenang-kenangan berupa cinderamata kepada Bu Anita Pemilik UMKM sebagai apresiasi karena sudah mau/bersedia membagi pengalaman ilmu serta praktek kepada mahasiswa PMM UMM kelompok 48 gelombang 17.

Dokpri
Dokpri
UMKM merupakan sebagai bisnis yang dijalankan individu, rumah tangga, atau badan usaha ukuran kecil. Penggolongan UMKM lazimnya dilakukan dengan batasan omzet per tahun, jumlah kekayaan atau aset, serta jumlah karyawan, yang terbentuk dengan adanya niat masyarakat itu sendiri untuk membantu perekonomian desa tempat terbentuknya UMKM.

Anggota Kelompok:
- Ahmad Ghozali
- Yohanes Yunior Septiandi Gagur
- Debby Nur Azizah
- Cammelia Wiyono
- Febri Fajar Nurvicky

Dengan Dosen Pembimbing lapang  : Arinta Rezty Wijayaningputri, S.Pd., M.Pd.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun