Mohon tunggu...
Ahmad Fikram
Ahmad Fikram Mohon Tunggu... Buruh - media rakyat

Mengolah berita terbaru

Selanjutnya

Tutup

Politik

Dari KM 50, Sambo, sampai Peristiwa Kanjuruhan

6 Oktober 2022   15:29 Diperbarui: 6 Oktober 2022   16:00 245
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Politik. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Belum selesai kasus Ferdy Sambo kini muncul tragedi kanjuruhan malang yang menelan korban -+ 131 jiwa yang meninggal dunia,  Lagi-lagi Polisi terlibat dalam kasus ini dikarnakan meluncurkan Gas Air Mata kehadapan Suporter Arema yang seharusnya tidak perlu dilakukan karena telah dilarang Oleh FIFA dalam Pasal 19 B

''senjata api atau gas pengendali masa tidak boleh dibawa atau di gunakan.'' Begitu bunyi aturan FIFA

Akan tetapi pernyataan Kapolda Jatim Nico yang mengatakan bawah keputusan pihak keamanan sudah sesuai dengan prosedur. 

 Menurut penulis ;

''Jika didalam pertandingan sepakBola yang resmi, Prosedur yang dijalankan harus mengikuti Prosedur FIFA. Baik itu pihak kemanan maupun pihak penyelenggara wajib mengikuti Prosedur FIFA yang sudah di tetapkan, Tidak lagi Memakai Prosedur Pihak Keamanan diNegara setempat.''

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun