Industri keuangan digital di tanah air tengah menggeliat, ditandai dengan bermunculannya perusahaan yang menyediakan jada keuangan digital atau yang lebih dikenal dengan istilah fintech. Salah satu yang ambil bagian dalam tren industri fintech ini adalah PayTren. Produk pembayaran digital yang dikembangkan Ustadz Yusuf Mansur.
Perusahaan penyedia finansial berbasis syariah milik Yusuf Mansyur ini sendiri berada di bawah perusahaan PT Veritra Sentosa International. Sejak berdirinya hingga saat ini, Paytren diklaim sudah memiliki anggota sebanyak 2.900 orang.
Belakangan, Paytren sedang dirundung masalah, perusahaan yang diklaim berbasis syari'ah ini dilaporkan ke polisi dengan tuduhan penipuan. Sebayak 400 anggotanya dari berbagai daerah melaporkan Paytren ke polisi. Â Hal inilah yang membawa Yusuf Mansur pada bulan November mendatang akan melakukan road show ke 8 kota untuk membantah tuduhan penipuan itu, dan menjelaskan bahwa Paytren benar-benar bisnis syari'ah.Â
Seperti diketahui bahwa bisnis berbasis syari'ah adalah bisnis yang diklaim menjauhi riba. Pertanyaannya, apakah bisnis Paytren milik Yusuf Mansur ini tidak mengandung riba? Bukankan keuntungan dari bisnis tersebut pada akhirnya lebih banyak diambil Yusuf Mansur sendiri? Padahal modal dari banyak orang.
Adanya laporan tuduhan penipuan dari anggotanya tersebut seolah menyadarkan publik bahwa Paytren tak ubahnya perusahaan mirip MLM yang sebelumnya sudah memakan banyak korban penipuan.
Dikatakan mirip MLM, karena Paytren untuk mengembangkan perusahaanya dengan cara mengajak orang berinvestasi di dalamnya. Â Melalui orang-orang yang mau berinvestasi itulah Paytren memperoleh dana, yang kemudian dijadikan modal untuk mengembangkan bisnisnya. Dan keuntungan pada akhirnya lebih banyak kembali ke founder-nya. Jelas hal ini model bisnis syari'ah yang bermasalah. Atau memang bisnis model syari'ah itu sendiri sudah bermasalah?
Sekilas memang tidak ada yang salah, mengajak orang patungan lalu mengembangkan bisnis secara bersama-sama. Tapi laporan penipuan oleh 400 orang diatas mengungkap tabir bahwa sejak awal Paytren memang bermasalah. Cara bisnis perusahaan ini sulit diterima akal sehat bagi yang mau berpikir.
Bagaimana mungkin satu perusahaan dimiliki oleh ribuan orang. Okelah, dalam hal penjualan pulsa, token, tiket dan voucher masih bisa diterima, karena setiap anggota melakukan pekerjaannya masing-masing. Tapi sampai membangun hotel itu sulit masuk akal. Bagaimana cara membagi keuntungan dari bisnis hotel itu?
400 orang tidak kunjung menerima keuntungan dari bisnis itu, yang kemudian melaporkannya ke polisi membuktikan bahwa Paytren hanya perusahaan "bodong" yang melakukan penipuan untuk membesarkan nama dan memperkaya pemiliknya saja, tidak untuk anggotanya.
Bermaslahnya pengelolaan bisnis Paytren ini semakin menonjol ketika BI menghentikan layanan isi ulang uang elektronik perusahaan ini. Hal ini menegaskan bahwa Paytren masih bermasalah.
Sekadar mengingatkan publik bahwa jadilah masyarakat yang kritis. Jangan termakan dengan janji-janji manis dan keuntungan dalam jumlah besar. Untuk memperoleh untung besar seseorang harus berusaha, bukan dengan berinvestasi sedikit modal lalu mendapat uang banyak. Itu hanya ada dalam khayalan. Nama bisnis syariah tak harus dijadikan junjungan, hal itu hanya cara bisnis seseorang untuk meraih keuntungan sebanyak-banyaknya.