Mohon tunggu...
Ahmad fauzi Nst
Ahmad fauzi Nst Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Hallo perkenalkan nama saya Ahmad Fauzi Nst, saya mahasiswa dari Universitas Islam Negeri Sumatera Utara. Saya dari jurusan Bimbingan Penyuluhan Islam (BPI) Fakultas Dakwah dan Komunikasi

Selanjutnya

Tutup

Ruang Kelas

Maraknya Judi Online di Era Digitalisasi: Tantangan Besar Bagi Masyarakat

29 Agustus 2024   17:59 Diperbarui: 29 Agustus 2024   18:02 115
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ruang Kelas. Sumber Ilustrasi: PAXELS

Medan, 29 Agustus 2024 – Seiring dengan pesatnya perkembangan teknologi di era digitalisasi, fenomena judi online semakin mengkhawatirkan. Akses yang mudah melalui berbagai platform digital membuat praktik perjudian menjadi lebih tersebar luas, merambah berbagai kalangan, mulai dari remaja hingga orang dewasa.

Menurut data terbaru dari Kementerian Komunikasi dan Informatika, kasus judi online di Indonesia meningkat tajam dalam beberapa tahun terakhir. Kemudahan mengakses situs-situs perjudian, ditambah dengan minimnya regulasi yang efektif, membuat jumlah pengguna terus bertambah.

"Salah satu penyebab utama maraknya judi online adalah akses yang sangat mudah melalui ponsel pintar dan aplikasi yang tersedia secara bebas di internet," ujar Ahmad Setiawan, seorang pakar teknologi informasi. "Banyak anak muda yang terjebak dalam lingkaran ini karena mereka tidak sadar akan risiko besar yang mengintai."

Fenomena ini tidak hanya membawa dampak buruk bagi ekonomi, tetapi juga sosial dan psikologis. Banyak individu dan keluarga yang mengalami kehancuran akibat kecanduan judi online. Kehilangan harta benda, utang yang menumpuk, hingga masalah kesehatan mental seperti depresi dan kecemasan menjadi risiko nyata bagi para pelaku.

Pemerintah dan pihak berwenang kini tengah berupaya untuk memperketat pengawasan serta memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai bahaya judi online. Namun, tantangan terbesar adalah bagaimana mengimbangi kecepatan perkembangan teknologi dengan regulasi yang tepat dan efektif.

Masyarakat diimbau untuk lebih waspada terhadap maraknya judi online ini. Para orang tua diharapkan lebih proaktif dalam memantau aktivitas anak-anak mereka di dunia maya serta memberikan pemahaman tentang dampak negatif dari judi online.

Di sisi lain, pemerintah perlu bekerja sama dengan penyedia layanan internet untuk memblokir akses ke situs-situs perjudian dan memperkuat hukum yang ada guna menindak tegas para pelaku judi online. Langkah ini diharapkan dapat meminimalisir dampak buruk yang ditimbulkan dan menjaga generasi muda dari bahaya yang mengintai di dunia digital.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ruang Kelas Selengkapnya
Lihat Ruang Kelas Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun