Mohon tunggu...
AHMAD FAUZI LISHAN
AHMAD FAUZI LISHAN Mohon Tunggu... Editor - mahasiswa

seorang penulis yang gemar menghitung

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Perintah Meninggalkan Riba

30 Mei 2024   12:48 Diperbarui: 30 Mei 2024   12:59 23
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Dalam Al-Quran, riba disebut  tujuh kali dalam tiga surah yang berbeda, yaitu satu kali pada surah al-Rm ayat 39, satu kali pada surah al-Nis' ayat 161, , tiga kali pada surah al-Baqarah ayat 275, sekali di ayat 276 Surah al-Baqarah, dan satu kali di ayat 278 Surah al-Baqarah .
 Keempat surah tersebut menjelaskan secara kronologis  empat tahap larangan riba dalam Al-Qur'an.

Pada tahap pertama, keharaman riba untuk pertama kalinya secara implisit dijelaskan dalam ayat 39 surah al-Rm yang berbunyi sebagai berikut: 

"Dan sesuatu riba (tambahan) yang kamu berikan agar dia bertambah pada harta manusia, maka riba itu tidak menambah pada sisi Allah. Dan apa yang kamu berikan berupa zakat yang kamu maksudkan untuk mencapai keridaan Allah, maka (yang berbuat demikian) itulah orang-orang yang melipat gandakan (pahalanya)". (Q.s. al-Rm [30]: 39).


 Pada tahap kedua, di jelaskan dalam ayat 161 surah an-nisa yang berbunyi sebagai berikut : 

"melakukan riba, padahal sungguh mereka telah dilarang darinya; dan memakan harta orang dengan cara tidak sah (batil). Kami sediakan untuk orang-orang kafir di antara mereka azab yang sangat pedih". (Q.s. an-nisa 161).

Ketiga, pada surah al- Baqarah 275 yang berbunyi sebagai berikut:

"Orang-orang yang memakan (bertransaksi dengan) riba tidak dapat berdiri, kecuali seperti orang yang berdiri sempoyongan karena kesurupan setan. Demikian itu terjadi karena mereka berkata bahwa jual beli itu sama dengan riba. Padahal, Allah telah menghalalkan jual beli dan mengharamkan riba. Siapa pun yang telah sampai kepadanya peringatan dari Tuhannya (menyangkut riba), lalu dia berhenti sehingga apa yang telah diperolehnya dahulu menjadi miliknya dan urusannya (terserah) kepada Allah. Siapa yang mengulangi (transaksi riba), mereka itulah penghuni neraka. Mereka kekal di dalamnya". (Q.s Al-Baqarah 275)

keempat, pada surahAl-Baqarah 276 yang berbunyi sebagai berikut :

"Allah memusnahkan riba dan menyuburkan sedekah. Allah tidak menyukai setiap orang yang tetap dalam kekafiran dan bergelimang dosa". (Q.s Al-Baqarah 276)

kelima, pada surahAl-Baqarah 278 yang berbunyi sebagai berikut :

"Wahai orang-orang yang beriman, bertakwalah kepada Allah dan tinggalkan sisa riba (yang belum dipungut) jika kamu orang-orang mukmin". (Q.s Al-Baqarah 278)

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun