[caption id="attachment_249197" align="aligncenter" width="576" caption="Virza, Ketua Umum Organisasi Advokat Indonesia bersama salah satu Panitia pelaksana"][/caption]
Sabtu, 20 April 2013 kemarin di Sekolah Tinggi Hukum (STH) Bandung, dilakukan pembukaan Pendidikan Publik Defender (PPD) oleh Organisasi Advokat Indonesia bekerjasama dengan Kampus Sekolah Tingggi Hukum Bandung. Saya bersyukur berkesempatan diundang sebagai salah satu pemateri tentang “Proses beracara di Pengadilan Hubungan Industrial, sebuah pengalaman di lapangan”.
Acara pendidikan Bantuan Hukum yang dikhususkan buat mahasiswa hukum dan aktivis NGO ini dibuka langsung oleh Prof. Dr. H. Hata, S.H., M.H Rektor Sekolah Tinggi Hukum Bandung, dan juga dimeriahkan oleh suguhan budaya lokal “tarawangsa”, sebuah seni dan tradisi lokal yang sarat dengan spiritualitas tinggi yang masih hidup di Bandung, Jawa barat.
[caption id="attachment_249198" align="aligncenter" width="576" caption="salah satu pemateri dari LBH ASPEK Indonesia pada hari pertama acara Pendidikan Publik defender"]
Acara Pendidikan Publik defender ini, adalah kali pertamanya di lakukan. direncakan akan dilakukan selama 2 Bulan kedepan, setiap hari Sabtu Pagi pukul 09:00 sd. 17:00 WIB. Demikian menurut Virza Ketua Umum Organisasi Advokat Indonesia yang datang langsung menghadiri pembukaan pendidikan ini dari Jakarta.
Virza menambahkan, kedepan acara semacam ini akan dilakukan di beberapa kota besar di seluruh Indonesia untuk memberikan pemahaman danpendidikan bantuan hukum struktural kepada para calon advokat, supaya mereka tidak hanya menjadi akademisi namun juga siap menjadi praktisi yang handal dan betul-betul menjadi advokat yang menjunjung tinggi nilai-nilai keadilan dan penegakan hukum di Indonesia.
[caption id="attachment_249199" align="aligncenter" width="576" caption="Hadi Syaroni ( Direktur Ekskutif LBH Inpartit Jakarta), salah satu pemateri"]
Sementara itu, Sandro salah satu panitia acara menyatakan minat mahasiswa hukum mengikuti acara yang diselenggarakannya cukup banyak. Bahkan ada juga dari beberapa daerah luar kota seperti dari Makasar, Lampung dan lain-lain. Dengan terpaksa dan berat hati beberapa peserta dari luar kota tidak kita terima dikarenakan kuota sudah mencukupi, jelasnya.
[caption id="attachment_249209" align="alignnone" width="519" caption="Pengurus Organisasi Advokat Indonesia (OAI) sedang berpose"]
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H