Mohon tunggu...
Ahmad Fauzi
Ahmad Fauzi Mohon Tunggu... Pengacara - Menulis apasaja, Berharap ada nilai manfaat dan membawa keberkahan. Khususnya, untuk mengikat Ingatan yang mulai sering Lupa.

Berusaha menjadi orang yang bermanfaat untuk sesama. Santri, Advokat bisa hubungi saya di email : ozyman83@gmail.com, HP/WA : 085286856464.

Selanjutnya

Tutup

Money

Iqbal Sebut Anies Khianati Janji soal UMP Jakarta?

2 November 2017   15:58 Diperbarui: 2 November 2017   16:20 885
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ekonomi. Sumber ilustrasi: PEXELS/Caruizp

Gubernur Propinsi DKI Jakarta, Anies Baswedan, telah mengumumkan secara resmi Upah Minimum Propinsi (UMP) 2018 sebesar 3.648.000 pada hari Rabu sore, kemarin, di kantor Gubernur. UMP ini akan berlaku untuk seluruh pekerja di Jakarta, 1 Januari 2018 mendatang. 

Sebelumnya, elemen gerakan buruh Jakarta menuntut, agar UMP Propinsi DKI Jakarta, ditetapkan sebesar Rp. 3,9jt berdasarkan hasil survey Kebutuhan Hidup Layak (KHL). 

Memang Dewan Pengupahan Prop DKI Jakarta, sebelumnya telah mengeluarkan dua hasil rekomendasi. Dimana, dari perwakilan Pengusaha mengusulkan Rp 3.6jt, sementara dari unsur Serikat Pekerja mengusulkan dan merekomendasikan 3,9jt.

Dari rekomendasi dewan pengupahan tersebut, Anies-Sandi kemudian memutuskan UMP DKI Jakarta, sebesar Rp. 3.648.000.

Merespon keputusan UMP DKI Jakarta tersebut, Said Iqbal, Presiden KSPI melalui keterangan resminya, menyatakan bahwa Anies-Sandi telah mengingkari Janji politiknya. Oleh karenanya, sejak 1 November kami menyatakan tarik dukungan dan mufarroqhoh dari Anies-Sandi. Yangdipegang dari pemimpin itu, janjinya. Tambahnya.

Lebih lanjut, Said Iqbal bersama kaum buruh Jakarta, menyatakan akan melakukan perlawanan dan aksi besar-besar pada 10 November nanti, untuk menolak upah murah yang mendzolimi kaum buruh.

Dalam releasenya, Iqbal juga membandingkan--meskipun sama-sama Bapak Upah Murah-- bahwa Ahok lebih kesatria saat memutuskan UMP DKI Jakarta, yang berdasarkan keadilan dan UU Ketenagakerjaan, bukan terjebak dan takut pada pengusaha besar dan PP 78/2015.

Masih menurut Iqbal dalam keterangan resminya, ini menunjukkan bahwa Anies-Sandi juga akan melakukan hal yang sama dalam konteks kasus reklamasi. Artinya, Anies-Sandi takut dengan tekanan.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun