Mohon tunggu...
Ahmad Fauzi
Ahmad Fauzi Mohon Tunggu... Pengacara - Menulis apasaja, Berharap ada nilai manfaat dan membawa keberkahan. Khususnya, untuk mengikat Ingatan yang mulai sering Lupa.

Berusaha menjadi orang yang bermanfaat untuk sesama. Santri, Advokat bisa hubungi saya di email : ozyman83@gmail.com, HP/WA : 085286856464.

Selanjutnya

Tutup

Gaya Hidup Pilihan

Al-Quran membolehkahkan LGBTi?

19 Februari 2016   18:28 Diperbarui: 19 Februari 2016   18:30 988
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

["Ilustrasi gambar diambil dari http://1.bp.blogspot.com/-C-FHSQjQYTw/VeswaQmF2II/AAAAAAAAAHA/JFEQP3eRWJU/s1600/plg.jpg "]

Tulisan ini tak hendak latah mengupas dan bahkan menolak apalagi mendukung isu Lesbian, Gay, Biseksual dan Transgender (LGBT), yang hari ini ramai diperbincangkan media di senatero Nusantara. Dimana, isu ini kemudian menjadi begitu seksinya, padahal sudah sangat basi. Kenapa saya katakan basi, Karena sejak usia dini (masih Balita) dulu, lingkungan dan masyarakat sudah menerima orang “banci”, yang bukan wanita, pun juga bukan lelaki ini sebagai bagian dari masyarakat. Meskipun, istilah banci, bencong, wandu dll mungkin adalah bagian kecil dari isu “LGBT” yang mengalami dinamika dalam kehidupan masyarakat.

Tenang, sekali lagi saya tidak hendak menyoal LGBT dalam pengertian umum dan lagi booming sebagaimana disebutkan diatas. Yang saya maksud disini adalah Lelaki Gagah Boleh Tiga Istrii (LGBTi), dengan penambahan huruf “I” diahir. Dalam masyarakat, isu ini kerap disebut Poligami.  Lalu bagaimana pandangan islam tentang Poligami? Sebetulnya, bukan pandangan Islam, tapi pandangan muslim (penganut agama Islam, Red) saat memahami firman Allah tentang pernikahan yang lebih dari satu Istri.

Tidak bisa dipungkiri, dalam sejarah memang Muhammad SAW, selaku Al-qur’an yang berjalan, faktanya beristri lebih dari satu orang, bahkan banyak riwayat mengatakan Istri Rasulullah lebih dari 9 orang. Sehingga wajar, ummatnya belakangan berbeda-beda pandang dalam memberikan penafsirkan ayat Al-qur’an maupun segala prilaku, Perkataan (Hadis) Muhammad, Khususnya yang membincang masalah Poligami.

Al-quran misalnya, menyatakan dalam surat An-nisa’ yang Artinya :

“Nikahilah wanita-wanita (lain) yang kalian senangi masing-masing dua, tiga, atau empat—kemudian jika kalian takut tidak akan dapat berlaku adil, Nikahilah seorang saja—atau kawinilah budak-budak yang kalian miliki. Yang demikian itu adalah lebih dekat pada tindakan tidak berbuat aniaya”. 

Ayat diatas, sepintas seolah-olah memberikan lampu hijau bahkan menyuruh (karena menggunakan kalimat perintah) dalam Poligami. Tapi apakah benar demikian? Tunggu dulu, ternyata Al-qur-an memberikan syarat yang ketat-untuk tidak mengatakan tidak mungkin dipenuhi- terlebih dahulu dipenuhi bagi penganut Poligami. Apakah syarat itu? jelas dalam ayat diatas, syaratnya adalah “Adil”. Jika tidak bisa berlaku adil, maka nikahilah seorang saja.

Hal ini, ternyata juga dicontohkan oleh Muhammad SAW, dimana tertulis dalam Sejarah, Rasulullah melakukan Poligami setelah meninggalnya Istri Pertama, yaitu Khadijah R.A. dan kalau dibaca dari berbagai sumber, Pernikahan Rasulullah dengan para Istrinya dilakukan tidak semata-mata memenuhi hasrat biologis sebagaimana yang umum dilakukan oleh para ulama penganut Poligami masa kini.

Jadi, hemat saya Al-qur’an memang membolehkan LGBTi, tapi dengan ketentuan dan syarat yang berlaku.  Maaf, bahasanya seperti iklan merk tertentu ya, yang mengiklankan produk tertentu dengan hadiah yang luar biasa menggoda, tapi biasanya dalam iklan tersebut ada pesan yang menyelipkan keterangan, ketentuan dan syarat berlaku. Kira-kira begitulah, LGBTi menurut Alqur’an. Mohon maaf apabila anda terjebak dengan judul diatas, Wallohu a’lam

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Gaya Hidup Selengkapnya
Lihat Gaya Hidup Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun