Sumber daya alam (SDA) merupakan semua kekayaan bumi baik biotik maupun abiotik yang dapat dimanfaatkan untuk memenuhi kebutuhan hidup manusia, misalnya: tumbuhan, hewan, udara, air, tanah, matahari, bahan tambang, dan lain sebagainya. Sumber daya alam sangatlah memiliki peranan penting bagi kelangsungan hidup manusia di muka bumi ini, pemanfaatan sumber daya alam untuk memenuhi kehidupan manusia di negara ini dilakukan dengan cara yang berbeda-beda seperti halnya berburu, bercocok tanam dan lain-lainnya.
Sebagai manusia yang hidup di negara Indonesia ini patut kita banggakan bahwasanya negara indonesia ini merupakan salah satu negara yang kaya akan sumber daya alamnya (SDA), tanahnya yang subur dan sering disebut oleh orang-orang sebagai tanah surga, tambangnya yang melimpah, dan lautnya yang kaya akan ikannya. Namun dibalik itu semua timbullah pertanyaan yang cukup miris bagi kita, untuk siapakah kekayaan alam di negeri ini? Dan dengan alam yang kaya ini mengapa masih banyak rakyat di negeri ini yang kurang mampu untuk biaya hidupnya? Sedangkan menurut syariat islam sumber daya alam itu adalah milik masyarakat yang di kelola negara untuk dimanfaatkan dan mensejahterakan masyarakatnya.
Seperti firman Allah SWT. dalam Surat Al-Mukminun ayat 19-21
Yang artinya: “Maka kami timbulkan di dalamnya kebun-kebun untuk kamu dari kurma dan anggur-anggur. Dan untuk kamu pula buah-buahan bermacam-macam banyaknya, dan dari padanyalah kamu makan”.
“Dan pohon kayu yang keluar dari bukit thursina tumbuh dengan minyak dan bumbu campuran untuk orang-orang makan”.
“Dan sesungguhnya pada binatang-binatang ternak adalah sesuatu yang patut kamu ambil ibarat, kami beri minum kamu dari pada apa yang keluar dari dalam perutnya dan pula yang manfaatnya banyak sekali untuk kamu, dari padanya pula kamu semua makan”.
Jadi dari ayat tersebut Allah menciptakan semua itu agar manusia dapat memanfaatkan sebaik-baiknya sesuai dengan batasan-batasan tertentu agar tidak menimbulkan kerusakan-kerusakan terhadap sumber daya alam.
Sebagaimana yang dijelaskan dalam Al-quran Surat Ar-rum ayat 41
Artinya: “Telah nampak kerusakan di darat dan di laut disebabkan karena perbuatan tangan manusia, supaya Allah merasakan kepada mereka sebagian dari perbuatan mereka, agar mereka kembali”
Islam sangat melarang membuat kerusakan dimuka bumi ini, namun masih banyak oknum-oknum serakah di negara ini yang melanggar aturan tersebut demi memperkaya diri tanpa mempedulikan lingkungan disekitarnya, Indonesia bangsa yang cukup kaya dengan sumber daya alam akan tetapi kekayaan indonesia seperti celoteh-celoteh bagi rakyat yang terlalu buta akan IPTEK. SDA hanya harapan, akibat oknum egois yang cukup naif memanfaatkan alam juga masyarakat agar bisa mengeksploitasi dan berorientasi memperkaya pribadi tanpa memikirkan kerusakan alam dan bagaimana menderitanya masayarakat. Indonesia memang bukan negara islamis tapi negara agamis tentu pada setiap agama entah itu Kristen, Hindu, Budha, Katolik, Konghucu apalagi Islam pasti melarang manusia merusak alam semesta sebagai bentuk hablum minal alam.
Seperti contoh tambang emas yang terjadi di gunung tumpang pitu sumberagung, pasanggaran, banyuwangi oleh PT. Bumi suksesindo (BSI), kegiatan tersebut memberikan ancaman kerusakan terhadap pesisir dan perairan sekitarnya termasuk pantai mustika yang juga sejajar dengan pulau merah dimana dampak tambang tersebut perairain menjadi tercemari oleh lumpur dan penduduk sekitar mengalami krisis air bersih, seringkali perlawanan dilakukan oleh masyarakat namun ironisnya pertambangan tersebut malah didukung oleh pemkab disana dengan memberikan izinnya sehingga perlawanan dari masyarakat tidak berarti, dikarenakan adanya kerjasama antara oknum dengan pemerintah.