Baru-baru ini Negara kita digegerkan dengan sebuah kasus yang terjadi di kecamatan kraksaan kota Problinggo, dimana sebuah padepokan milik Dimas Kanjeng Taat Pribadi yang sampai saat ini masih tetap membuming di media-media lokal bahkan asing, dengan kasus penggandaan atau pengadaan uang yang membuat masyarakat tergiur untuk melakukannya, utamanya bagi masyarakat awam yang belum begitu mengenal islam dengan sebenarnya, hal ini merupakan perilaku instan dimana dengan  tanpa bekerja masyarakat bisa mendapatkan atau menghasilkan uang dengan cukup banyak berganda. akal masyarakat telah dibuat penuh fikiran magic, fikiran masyarakat  diajak untuk bermain sulap ala magiser, berfikir instan untuk mendapatkan segala sesuatu seperti penggandaan uang yang dilakukan oleh Dimas Kanjeng Taat Pribadi, dapat menjadi motivasi mental bagi masyarakat yang mulanya berfikir lebih objektif terhadap sebuah barang yang akan dikonsumsi malah terekontruksi dengan pola konsumsi yang diperoleh secara cepat tidak peduli entah itu prosesnya bertentangan dengan syariat atau tidak.
Jika kita mengkaji secara mendalam tentang kasus penggandaan uang ala Dimas Kanjeng Taat Pribadi tersebut dan dikaitkan dengan masyarakat yang berperilaku konsumtif khususnya yang mengikuti atau menjadi pengikut setianya, maka dapat di simpulkan bahwa masyarakat pengikut Dimas Kanjeng telah berpola pikir untuk  mengkonsumsi secara sekala besar dengan cara instan, tanpa berusaha dan bekerja. Bukan tidak mungkin pengikut minoritas yang terlalu fanatik terhadap Dimas Kanjeng nantinya akan memberi pengaruh-pengaruh negatif terhadap mayoritas masyarakat lainnya.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H