Mohon tunggu...
Ahmad Fauzan Herman
Ahmad Fauzan Herman Mohon Tunggu... Insinyur - Enterpreneur

Target adalah sangat penting. Terus belajar dan analisa di setiap tindakan.

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

2 Type Plakat Kayu

13 Maret 2021   09:01 Diperbarui: 13 Maret 2021   13:17 532
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Plakat Kayu merupakan Plakat yang terbuat dari bahan Kayu. Biasanya Plakat Kayu ini di kombinasi dengan Plat agar kelihatan menarik. Plakat Kayu ini dalam pembuatannya membutuhkan waktu, karena membutuhkan waktu untuk pengeringan kayunya. Sehingga Plakat Kayu ini tidak bisa selesai dalam waktu yang cepat jika dibandingkan dengan Plakat Akrilik. Adapun bentuk Plakat Kayu tersebut adalah sebagai berikut :

  1. Plakat Kayu Bentuk 3 Dimensi

Plakat Kayu bentuk 3 Dimensi ini sangat elegant dan menarik. Plakat Kayu 3 Dimensi ini bisa dipakai untuk acara kantor pemerintahan, perusahaan, dan juga untuk acara kenegaraan sebagai Cenderamata. Plakat Kayu ini cocok jika dipakai untuk acara kenegaraan. Plakat Kayu ini bisa menampilkan gambaran kenegaraan dalam bentuk 3 Dimensi pada Plakat Kayunya. Gedung MPR/DPR/DPD RI bisa dibentuk dalam bentuk 3 Dimensi. Selain itu gambar Burung Garuda juga bisa dibentuk dalam bentuk 3 Dimensi. Berikut adalah contoh Plakat Kayu 3 Dimensi DPD RI.

  1. Plakat Kayu Bentuk 2 Dimensi

Plakat Kayu 2 Dimensi ini sangat sering kita temukan pada acara-acara formal. Plakat Kayu 2 Dimensi ini juga dikombinasi dengan Plat. Plakat Kayu bentuk 2 Dimensi ini juga cocok dipakai untuk acara kantor pemerintahan, perusahaan. Namun jika untuk acara kenegaraan lebih cocok memakai Plakat Kayu 3 Dimensi. Berikut adalah contoh plakat kayu 2 dimensi.

Itulah bentuk Plakat Kayu, yaitu dalam bentuk 3 Dimensi dan dalam bentuk 2 Dimensi. Namun jika untuk acara kenegaraan lebih cocok memakai Plakat Kayu 3 Dimensi karena lebih elegant.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun