Dengan mengambil langkah-langkah ini, pemerintah dapat menciptakan lingkungan di mana ASN dapat menjalankan tugas mereka secara independen dan efektif, menjaga integritas pemilu, dan memastikan demokrasi yang kuat dan berkelanjutan.
Pentingnya menjaga netralitas ASN dalam pemilu sangatlah mendasar. ASN memiliki peran strategis dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pemilu sebagai pelaksana kebijakan. Jika ASN terlibat dalam politik praktis, hal ini dapat merusak prinsip dasar demokrasi, yaitu keadilan dan partisipasi yang setara. Kepercayaan masyarakat pada proses pemilu juga dapat terkikis, karena ketidaknetralan ASN menciptakan ketidakpastian terkait keberlanjutan demokrasi yang sehat dan adil.
Daftar Pustaka
Walid Siagian, A., Arinny, F., Puri Nur Ayu Ningsih, M., & Septyan Putri, T. (2022). THE PRINCIPLE OF NEUTRALITY IN THE 2024 GENERAL ELECTION FOR STATE CIVIL APPARATUS. In Civil Service (Vol. 16, Issue 2).
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H