Mohon tunggu...
Ahmad Mustaqim
Ahmad Mustaqim Mohon Tunggu... Penulis - Freelance

memiliki kemampuan untuk menggambarkan ide-ide dengan kata-kata secara menarik dan mendalam.

Selanjutnya

Tutup

Hukum Pilihan

Tom Lembong Tersangka Kasus Korupsi Impor Gula 400M

30 Oktober 2024   20:06 Diperbarui: 30 Oktober 2024   20:07 115
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Kejagung Tetapkan Thomas Lembong Tersangka Korupsi Impor Gula

Thomas Trikasih Lembong, mantan Menteri Perdagangan (2015-2016) dan Kepala BKPM (2016-2019), resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi impor gula oleh Kejaksaan Agung. Ia diduga memberikan izin impor gula kristal mentah (GKM) sebanyak 105.000 ton pada 2015, meski rapat antar-kementerian menyatakan Indonesia tidak butuh impor gula.  

Izin tersebut diberikan kepada PT AP dan melibatkan CS, Direktur Pengembangan Bisnis PT PPI, yang juga ditetapkan sebagai tersangka. Impor ini tidak sesuai aturan karena hanya BUMN yang berwenang melakukannya, dan tidak melibatkan rekomendasi dari Kementerian Perindustrian.  

Kerja sama impor ini melibatkan delapan perusahaan swasta. Negara diperkirakan mengalami kerugian lebih dari Rp 400 miliar akibat kebijakan impor yang menyalahi aturan.  

Lembong dan CS dijerat Pasal 2 ayat 1 atau Pasal 3 UU Tipikor serta Pasal 55 KUHP. Keduanya saat ini ditahan di Rutan Salemba.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun