Badan Kepegawaian Negara (BKN) telah mengeluarkan surat edaran terbaru mengenai penyesuaian pengisian Daftar Riwayat Hidup (DRH) Nomor Induk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (NI PPPK).
Hal ini menyusul surat Plt. Kepala BKN Nomor 3819/B-KS.04.01/SD/K/2023 tanggal 10 April 2023 yang menyesuaikan kembali jadwal pelaksanaan seleksi penerimaan PPPK Guru Tahun 2022, dikarenakan masih ada beberapa instansi yang belum selesai mengisi DRH.
Dalam surat edaran terbaru ini, BKN menyatakan bahwa pengisian DRH NI PPPK yang semula dijadwalkan pada tanggal 15 April hingga 4 Mei 2023 diperpanjang hingga tanggal 13 Mei 2023.
Hal ini memberikan kesempatan bagi instansi yang masih belum selesai mengisi DRH untuk menyelesaikan tugas tersebut.
Selain itu, usul penetapan NI PPPK juga mengalami perpanjangan jadwal. Sebelumnya, usul penetapan NI PPPK dijadwalkan pada tanggal 28 April hingga 22 Mei 2023.
Namun, dengan adanya perpanjangan jadwal pengisian DRH, usul penetapan NI PPPK juga diperpanjang hingga tanggal 31 Mei 2023.
Perpanjangan jadwal pengisian DRH dan usul penetapan NI PPPK ini tentunya menjadi kabar baik bagi para pelamar PPPK Guru Tahun 2022.
Dengan adanya perpanjangan jadwal ini, diharapkan seluruh pelamar yang belum selesai mengisi DRH dapat menyelesaikan tugas tersebut dan memastikan data yang disampaikan sudah benar dan lengkap.
Hal ini juga menunjukkan komitmen BKN dalam memastikan proses seleksi penerimaan PPPK Guru Tahun 2022 berjalan secara transparan dan akuntabel.
Sebagai pelamar, pastikan untuk memanfaatkan waktu yang diberikan dengan baik dan teliti dalam mengisi DRH NI PPPK. Semoga seleksi penerimaan PPPK Guru Tahun 2022 dapat berjalan dengan lancar dan sukses.