Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh, Salam sejahtera buat kita semua
Dengan izin Allah hari ini saya dapat menulis di kompasiana.com, mudah-mudahan apa yang saya tulis ada manfaatnya buat kita semua
Beberapa waktu yang lalu saya berkeliling di sekitar Perumnas 2 Bekasi dari RW 05 sampai dengan RW 10. Perumnas 2 berlokasi di kelurahan Kayuringin Jaya Bekasi Selatan
Kalau kita melihat di website perumnas.co.id bisa diklik disini maka akan kita lihat yang dimaksud Perumnas adalah Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang berbentuk perusahaan umum (Perum) di mana keseluruhan sahamnya dimiliki oleh pemerintah
Perusahaan ini didirikan berdasarkan PP nomor 29 tahun 1974 yang kemudian diubah dengan PP Nomor 12 Tahun 1988 dan disempurnakan kembali melalui PP Nomor 15 Tahun 2004
Dilihat dari sejarahnya maka BUMN Perum ini sudah membuat perumahan atau kawasan tempat tinggal dari tahun 1974
Terus kapan kira-kira Perumnas 2 Bekasi mulai dibangun? kemungkinan kalau dilihat dari PP pertama yaitu tahun 1974 maka Perumnas 2 Bekasi dibangun sekitar tahun 1980-an
Ini dibuktikan orang tua kami sudah tinggal di Perumnas 2 bekasi dari tahun 1981
gedung Bawaslu di lapangan Binba Fasum/Fasos ini bukan untuk gedung Banwaslu"
Tetapi beberapa waktu lalu ada spanduk yang menyatakan bahwa "Kami warga Perumnas 2 Kota Bekasi menolak keras pembangunanDari sini timbul pertanyaan menggelitik, perumahan sudah berumur 40 tahun lebih belum ada pembangunan fasum/fasos di lapangan Binba? Yang bisa dipakai untuk masyarakat Perumnas 2 keseluruhan, padahal di Perumnas 1 sudah ada Balai Rakyat atau gedung serbaguna, Tapi kenapa di Perumnas 2 belum ada, balai rakyat atau gedung serbaguna yang lebih besar agar bisa dipakai masyarakat Perumnas 2 Bekasi.
Semua fasum/fasos di sekitar Perumnas 2 itu kecil, kecuali di lapangan Binba dan rata-rata fasum/fasos yang kecil sudah dibangun untuk kegiatan warga