Mohon tunggu...
Ahmad Faqih
Ahmad Faqih Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Manusia tanpa cita cinta

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Pancasila, Karakter Kolonial dan Dunia Modern

16 Desember 2022   16:50 Diperbarui: 16 Desember 2022   17:00 281
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Garuda Pancasila sebagai simbol NKRI (Sumber: https://unsplash.com/)

"Suatu negara sebaiknya berdasarkan atas hukum dalam segala hal," demikian pernyataan Plato terkait urgensi dasar negara. Negara sebagai suatu kesatuan tatanan hukum yang melindungi setiap hak warga negara, selalu dibangun atas sistem tingkat. Artinya, suatu norma hukum akan bersumber pada norma di atasnya yang masih berakar pada norma di atasnya lagi, begitu seterusnya. Hans Nawiasky juga menjelaskan bahwa suatu tatanan hukum harus berdasarkan pada kaidah tertinggi yang disebutnya staats fundamental norm. Kaidah inilah yang dipahami sebagai dasar negara, khususnya pancasila dalam Republik Indonesia.

Pancasila sebagai dasar negara haruslah menjadi pijakan dalam setiap tindakan dan sikap warga negara. Baik itu dalam hal kepribadian individu atau hubungannya dengan aktivitas sosial bernegara. Pancasila adalah dasar hukum, norma politik, budaya, pendidikan dan sebagainya. Semuanya telah diatur oleh amanat pancasila melalui konsep ketuhanan, kemanusiaan, persatuan, kerakyatan dan keadilan. 

Namun, keutuhan sistem pancasila tidak begitu saja mudah diaplikasikan. Pasalnya, Indonesia adalah negara bekas jajahan yang sudah bertahun-tahun mengalami berbagai bentuk penyiksaan, eksploitasi, intimidasi dan marjinalisasi oleh bangsa penjajah. Meskipun pada periode itu belum terbentuk suatu persatuan bangsa yang utuh, namun pengaruh ekspedisi penjajah meliputi semua wilayah di Nusantara. Sehingga persoalan kebudayaan setiap daerahnya memiliki corak kesamaan, utamanya yang menyangkut kolonialisme. Hal itu tentu saja berpengaruh pada eksistensi pancasila yang terbilang baru setelah hegemoni penjajah. 

Kontak budaya kolonial bahkan dominasinya terhadap budaya lokal tidak dapat dipungkiri. Kendali bangsa penjajah di berbagai aspek melahirkan tindakan-tindakan yang menyengsarakan orang-orang pribumi. Berbagai perlakuan intimidasi dan marjinalisasi bahkan perbudakan adalah makanan sehari-hari rakyat Indonesia selama kolonialisme berlangsung.

Jejak-jejak budaya kolonial ini telah mewariskan seleksi sosial berasaskan imperialis kapitalis. Warisan watak-watak kapital tersebut adalah marjinalisasi dan intimadasi yang masih marak dalam kehidupan bangsa Indonesia saat ini. Akibatnya, terjadi aktivasi kesenjangan sosial pasca kemerdekaan. Hal itu meliputi semua lingkup kehidupan, mulai dari politik, ekonomi, budaya, pendidikan dan lain-lain. 

Selain itu, muncul wacana neokolonialisme yang pertama kali dikenalkan oleh Soekarno untuk menyebut kekuasaan Orde Baru yang diktatoral, ortodoks dan mengikat. Neokolonialisme juga dipahami sebagai penjajahan model baru, yaitu monopoli ekonomi dan kebudayaan. Sehingga rakyat Indonesia tidak bisa mengeksplorasi kekayaan alamnya secara mandiri, sulitnya mendapat lapangan pekerjaan, marjinalisasi dan intimadasi terhadap rakyat lemah. Belum lagi pergulatan politik, supremasi hukum yang tidak adil, korupsi, kolusi dan perbudakan ekonomi semakin melunturkan nilai-nilai luhur Pancasila. 

Dalam hal kebudayaan, kesadaran masyarakat, sistem pendidikan dan kemajuan teknologi yang tidak berimbang melahirkan generasi-generasi bersumbu pendek, minim kesadaran dan pengetahun. Dominasi budaya melalui kemajuan teknologi terus menciptakan dunia simulakra yang mengeliminasi kebudayaan lokal dan moralitas bangsa. Realitas sosial tidak lagi nyata digantikan oleh simulasi-simulasi kemajuan dan kesejahteraan versi Barat yang dipromosikan melalui teknologi utamanya media sosial. Hal itu adalah keniscayaan selama kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi masih berpusat di dunia Barat.

Setidaknya, eksistensi pancasila dihadapkan pada dua tantangan besar, yaitu mengakarnya budaya kolonial dan kemajuan teknologi ilmu pengetahuan. Dua kekuatan ini benar-benar terasa dampaknya bagi kehidupan bangsa terutama para generasi muda. Kemerosotan moral yang melanda para remaja semakin menipiskan harapan-harapan yang dibebankan di bahu mereka. Oleh karenanya, dibutuhkan perhatian khusus, utamanya pendidikan karakter dalam upaya mengokohkan pemahaman nilai-nilai pancasila. Selain itu, keadilan pemerintah, kesadaran masyarakat, perbaikan sistem pendidikan, penekanan aspek moral dan pemberdayaan ekonomi harus menjadi prioritas untuk benar-benar merdeka.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun