Media yang biasanya diakses masyarakat pada dasarnya merupakan suatu proses komunikasi. komunikasi adalah sebuah proses interaksi untuk berhubungan dari satu pihak ke pihak lainnya, yang pada awalnya berlangsung sangat sederhana dimulai dengan sejumlah ide-ide yang abstrak atau pikiran dalam otak seseorang untuk mencari data atau menyampaikan informasi yang kemudian dikemas menjadi sebentuk pesan untuk kemudian disampaikan secara langsung maupun tidak langsung menggunakan bahasa berbentuk kode visual, kode suara atau kode tulisan.Â
Dari perspektif sosiologis, fungsi media dalam proses komunikasi melakukan aktivitas pokok dalam kehidupan sosial yang diidentifikasikan sebagai 3 (tiga) aktivitas pokoknya. Lasswell (dalam Wright, 1988) merumuskan yaitu (1) sebagai pengawasan lingkungan, (2) korelasi antar bagian masyarakat dalam menanggapi lingkungan, dan (3) transmisi warisan sosial dari satu generasi ke generasi berikutnya. Kemudian Charles R Wright (1988), menambahkan aktivitas komunikasi yang keempat yaitu bentuk entertainment (hiburan). Aktivitas komunikasi dalam pengawasan lingkungan, menunjukkan pengumpulan dan distribusi informasi mengenai kejadian-kejadian yang berlangsung di lingkungan, baik di luar maupun didalam suatu masyarakat tertentu. Bentuk informasinya dalam format berita-berita. Dalam beberapa hal, ini berhubungan dengan apa yang dipandang sebagai penanganan berita.
Sedangkan tindakan korelasi, berupa interpretasi informasi mengenai lingkungan dan pemakaiannya untuk berperilaku dalam reaksinya terhadap peristiwa atau kejadian-kejadian tadi. Bentuk dalam media diformalisasikan dalam format editorial atau propaganda. Untuk transmisi warisan sosial (social heritage) berfokus pada komunikasi pengetahuan, nilai-nilai dan normanorma sosial dari satu generasi ke generasi lain atau dari anggota-anggota suatu kelompok kepada para pendatang baru. Pada umumnya aktivitas ini diidentifikasikan sebagai aktivitas pendidikan atau edukasi.
Era digital telah membawa perubahan yang signifikan dalam praktik jurnalisme. Jurnalisme dalam era digital memiliki makna yang mencakup adaptasi terhadap teknologi digital, pemanfaatan peluang yang ditawarkan, dan menciptakan dampak dalam menyediakan informasi yang akurat dan relevan. Teori-teori media di dunia menjadi pijakan dan sumber filosofi untuk membangun arah pemberitaan berdasarkan politik pemberitaan redaksi dari media tersebut. Jurnalisme yang dipraktekkan oleh para jurnalis bertumpu pada regulasi, kode etik jurnalistik dan juga perkembangan pandangan masyarakat dari akibat perkembangan zaman dengan hadirnya era digital.
Transformasi dalam praktik jurnalisme terjadi dalam era digital. Proses produksi, penyampaian, dan konsumsi berita menjadi lebih cepat dan real-time. Jurnalisme juga mengadopsi format multimedia dan mengintegrasikan partisipasi masyarakat dalam proses pembuatan berita. Meskipun terdapat peluang, jurnalisme dalam era digital juga menghadapi tantangan. Verifikasi kebenaran dan keandalan berita menjadi lebih kompleks, terutama dengan munculnya disinformasi dan fake news. Praktisi jurnalisme juga dihadapkan pada pertimbangan etika dalam menyampaikan informasi secara transparan dan objektif.
Dalam keseluruhan, makna jurnalisme dalam era digital mencakup peluang dan transformasi yang signifikan. Dengan memahami perubahan ini, para praktisi jurnalisme dapat mengambil langkah-langkah yang tepat untuk memanfaatkan peluang yang ada, menghadapi tantangan dengan integritas, dan terus menciptakan jurnalisme yang bermakna dan relevan dalam masyarakat digital.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H