Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) yang menyerang hewan ternak ruminansia kembali mewabah di Indonesia setelah dinyatakan bebas PMK sejak tahun 1986 berdasarkan Surat Keputusan Menteri Pertanian No.260/Kpts/TN.510/5/1986 dan dinyatakan bebas PMK tanpa vaksinasi oleh OIE (World Organization for Animal Health) pada tahun 1990. Penyakit ini disebabkan oleh Foot-and-Mouth Disease Virus (FMDV) yang bermula di jaringan pada mulut dan hidung hewan ternak dengan masa inkubasi sekitar 1-14 hari.Â
Menurut informasi yang diterima, PMK sudah menyebar ke-19 provinsi pada bulan Juli lalu. Â Cepatnya penyebaran penyakit ini membuat tim KKN-T IPB berinisiatif untuk melakukan sosialisasi PMK kepada peternak di Desa Karangharja, Kecamatan Pebayuran, Kabupaten Bekasi dalam rangka mengantisipasi dan mencegah penyebaran penyakit ini. Selain itu, didukung juga dengan banyaknya peternak sapi dan kambing di Desa Karangharja.
Kegiatan dilaksanakan pada tanggal 4 Juli 2022 yang dimulai dengan sosialisasi PMK secara tatap muka mendatangi rumah warga yang memiliki hewan ternak di Desa Karangharja. Mengedukasi masyarakat bahwa gejala yang dialami oleh hewan ternak yang terdampak PMK yaitu demam, produksi air liur berlebih, penurunan nafsu makan, dan penurunan produksi susu serta pencegahan yang dapat dilakukan yaitu pembatasan lalu lintas ternak, biosekuriti, sanitasi, vaksinasi.Â
Hari berikutnya tim KKN-T IPB melakukan desinfeksi kandang-kandang ternak di Desa Karangharja dengan membuat larutan desinfektan sendiri. Larutan ini terbuat dari dua bahan yaitu cairan pemutih dan air dengan konsentrasi zat aktif sodium hipoklorit sebesar 1,5%. Lebih dari 15 kandang ternak yang berhasil terdesinfeksi dengan tujuan menghilangkan virus dan berbagai mikroorganisme penyebab penyakit.
Terlaksananya kegiatan sosialisasi PMK dan desinfeksi kandang ternak di Desa Karangharja diharapkan masyarakat mengerti bahayanya penyakit ini dan mampu meningkatkan kesadaran masyarakat untuk melakukan pencegahan masuknya PMK ke Desa Karangharja.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H