Jika kemarin penyandang disabilitas dianggap kurang berdaya, tidak memiliki kemampuan, dan hanya mengandalkan bantuan, maka saat ini masyarakat harus menilai bahwa disabilitas sama halnya masyarakat umum, yang memiliki kehidupan yang sama. Mereka bukan tidak mampu, tapi merupakan individu yang spesial. Mereka bahkan bisa memiliki kemampuan yang sepadan atau bahkan diatas kita orang normal lainnya. Dengan penghormatan semacam itu, maka fungsi sosial manusia sebagai makhluk sosial bisa berjalan dengan lancar. Kesejahteraan yang dialami oleh masyarakat normal juga bisa dirasakan oleh penyandang disabilitas.
Kita sebagai makhluk sosial harus peka, bahwa fasilitas umum seperti zebra cross bisa menjadi penting untuk penyandang disabilitas. Kita harus peka, bahwa trotoar yang memiliki guiding block adalah hak yang harus dimiliki oleh disabilitas. Kita harus peka bahwa pendidikan untuk disabilitas tidak serta-merta hanya di sekolah luar biasa, dari zaman ke zaman pelayanan sosial telah diberikan oleh sekolah umum melalui pengadaan kelas inklusi.
Pemerintah juga harus peka, bahwa pembenahan fasilitas umum bagi disabilitas harus menjadi hal penting. Pemerintah harus peka, bahwa jaminan pekerjaan bagi disabilitas bisa memberikan harapan bagi mereka. Pemerintah harus peka untuk menciptakan kebijakan-kebijakan guna meningkatkan standar hidup dan perlindungan sosial bagi penyandang disabilitas. Pemerintah harus peka, untuk menciptakan pelayanan sosial yang bermanfaat bagi penyandang disabilitas.
Kesejahteraan bukan melulu soal tercukupi atau mencukupi, melainkan soal bagaimana penyandang disabilitas merasa nyaman, aman, tentram dan terjaga. Jika kita sebagai masyarakat dan pemerintah sebagai penerap kebijakan dapat mengingkatkan fungsi sosialnya, maka penyandang disabilitas akan bisa merasakan kesejahteraan sosialnya.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H