Apa standar hidup disabilitas di negeri ini sudah baik? Apa perlindungan sosial untuk disabilitas di negeri ini sudah terjamin? Apakah hidup menjadi disabilitas di negeri ini sudah dijamin dengan kesejahteraan? Beberapa hal itu pasti timbul di hati kecil para disabilitas. Mereka bahkan kita memang tidak bisa memilih untuk dilahirkan di negara ini ataupun negara lain, namun pasti sejak kita tumbuh dan lahir di dunia ini kita pasti menginginkan kesejahteraan dan kesetaraan yang baik sebagai sesama ciptaan tuhan dimanapun kita tumbuh dan berkembang.
Ketika seseorang hidup menjadi penyandang disabilitas berarti dia harus siap dengan berbagai tantangan diskriminasi dan stigma bebas di luar sana. Bukan maksud bersifat suudzon (berprasangka buruk), namun nyatanya hidup menjadi disabilitas di negara ini harus memiliki mental yang kuat. Kenapa? Hidup menjadi disabilitas di negeri ini sangatlah berat, berbagai tantangan akan muncul otomatis dengan sendirinya. Alih-alih bisa melakukan suatu hal secara mandiri, beraktivitas di ruang publik pun masih dirasa tidak mudah.
Mau sekolah saja bertemunya masih dengan sesama disabilitas, padahal mereka pasti juga ingin hidup berkelompok dengan siswa normal di sekolah reguler/umum. Mau menyeberang jalan kadang tidak ada yang mengalah, bahkan terkadang zebra cross tertutup banyak kendaraan. Mau buang air pun bagaimana? toilet umum untuk orang normal saja kadang kurang layak, boro-boro ada toilet khusus untuk disabilitas. Mau memanfaatkan guiding block, lho kok masih ada saja yang ditutup sama pedagang-pedagang kaki lima yang melanggar.
Mau tidak mau harus diakui, bahwa memang fasilitas umum untuk disabilitas di negeri ini memang jauh dari kata maksimal. Aksesibilitas yang kurang inklusif, menjadi contoh yang mengakibatkan penyandang disabilitas semakin terkucilkan. Mau sekedar jalan-jalan biasa saja sulit, apalagi jika mereka harus bekerja dan melakukan pekerjaan.
Itu baru fasilitas umum, belum merabah ke aspek lainnya. Lalu apakah hidup menjadi disabilitas di negeri ini bisa disebut sejahtera? Mungkin iya dan mungkin tidak, mungkin sudah atau mungkin belum. Kesejahteraan adalah suatu kondisi, dimana suatu individu atau kelompok berada dalam situasi aman, tentram, makmur dan sejahtera. Kondisi yang memungkinkan mereka hidup dalam keadaan nyaman, damai, dan terjaga serta dirasakan oleh seseorang untuk mencapai terciptanya kesejahteraan sosial.
Jika berbicara mengenai kesejahteraan penyandang diabilitas, kesejahteraan sosial dinilai tepat sebagai tiangnya, karena arti dari kesejahteraan sosial sendiri merupakan bentuk keterlibatan sosial yang berupaya meningkatkan fungsi sosial manusia dengan tujuan mengurangi keluh-kesah dan penderitaan yang dialami oleh suatu individu atau kelompok masyarakat. Jika penyandang disabilitas bisa mendapatkan jaminan kesetaraan atau kesamaan, pasti mereka akan bisa hidup dengan kesejahteraan yang baik pula.
Standar hidup menjadi poin untuk menciptakan kesejahteraan bagi penyandang disabilitas, dimana pemenuhan kebutuhan bagi para disabilitas bisa terpenuhi. Perbaikan fasilitas umum, pendidikan, kebijakan dan pelayanan sosial harus menjadi yang terdepan untuk meningkatkan kualitas hidup dan kesejahteraan sosial penyandang disabilitas.
Kelayakan hidup penyandang disabilitas harus disamakan dan disetarakan dengan masyarakat lainya, mereka juga manusia, mereka sama-sama ciptaan tuhan, mereka sama-sama manusia yang ingin hidup dengan baik. Dengan kualitas hidup yang disamakan dengan penyandang disabilitas, tidak membuat kita dan negara rugi kok. Hak asasi manusia menjadi landasan untuk kehidupan baik penyandang manusia, sehingga penyandang disabilitas bisa hidup tanpa diskriminasi, ketidakadilan, dan kekerasan. Tugas kita sebagai manusia dan masyarakat harus dapat menerima penyandang disabilitas, kita harus memberi tempat bagi mereka untuk hidup berdampingan dengan kita. Kehidupan bermasyarakat akan lengkap jika kita saling menghormati, saling mengasihi, dan saling menghargai.
Kemudian, hal lain yang perlu diperhatikan adalah perlindungan sosial bagi penyandang disabilitas. Jaminan perlindungan bagi disabilitas bukan hanya soal keamanan, melainkan juga soal jaminan hidup seperti jaminan medis dan jaminan pekerjaan. Berbagai jaminan yang dikuatkan untuk penyandang disabilitas juga harus memiliki akses yang setara dengan masyarakat lainnya, dengan begitu penyandang disabilitas bisa memiliki perlindungan yang cukup dan memadai sebagai sesama warga negara.
Dengan landasan Hak Asasi Manusia dan Undang-undang, sepertinya pemerintah negara ini telah menempuh jalan panjang untuk menciptakan kesejahteraan hidup penyandang disabilitas. Namun, kesejahteraan ini tidak akan berjalan mulus tanpa adanya bantuan masyarakat. Pola pikir masyarakat yang negatif mengenai penyandang disabilitas harus dihilangkan. Bagaimanapun juga tempat terdekat para penyandang disabilitas adalah lingkungan sekitarnya, dan didalam lingkungannya tersebut terdapat masyarakat yang menjadi hubungan interaksi sosial antar mereka.