Mohon tunggu...
Ahmad Dzaky
Ahmad Dzaky Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Olahraga

Selanjutnya

Tutup

Analisis

Bijak Bermedia Sosial:Mengatasi Kekerasan Verbal dan Ancaman di Ruang Digital

7 Januari 2025   10:58 Diperbarui: 7 Januari 2025   11:34 45
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
https://www.antaranews.com/berita/2377554/polda-metro-tangkap-pelaku-pengancaman-melalu-media-sosial?utm_source=chatgpt.com

Kehidupan di era digital membawa banyak manfaat, namun juga tantangan baru, salah satunya adalah kekerasan verbal dan ancaman di media sosial. Kasus terbaru yang melibatkan seorang perempuan berinisal SW, yang ditangkap oleh Polda Metro Jaya akibat ancamannya di TikTok, menunjukkan bagaimana ruang digital dapat menjadi arena konflik jika tidak digunakan secara bijak.

Pemerintah telah mengambil langkah tegas dalam menangani kasus ini, namun apakah pendekatan ini cukup untuk mencegah kasus serupa di masa depan?

Ancaman di media sosial tidak hanya menimbulkan ketakutan bagi korban, tetapi juga dapat memicu konflik yang lebih besar jika tidak ditangani dengan baik. Dalam kasus SW, Polda Metro Jaya menanggapi ancaman tersebut dengan serius, menangkap pelaku, dan mengedukasi masyarakat tentang pentingnya berkomunikasi secara bijak di media sosial.

Pendekatan pemerintah yang mengutamakan keadilan restoratif atau penyelesaian damai menunjukkan upaya menjaga keseimbangan antara keadilan dan perdamaian. Namun, penegakan hukum terhadap ancaman semacam ini tetap diperlukan untuk memastikan ruang digital yang aman dan sehat bagi masyarakat.

Kekerasan verbal di media sosial, jika dibiarkan, dapat menimbulkan berbagai konsekuensi serius. Ruang digital akan menjadi tidak aman, kepercayaan masyarakat terhadap media sosial akan menurun, dan konflik dapat meningkat, merusak harmoni sosial yang sudah terbangun.

Pemerintah melalui Polda Metro Jaya telah menunjukkan langkah konkret dengan menangkap ancaman pelaku seperti SW. Selain itu, pendekatan restorative justice memberikan peluang untuk menyelesaikan masalah secara damai tanpa mengabaikan aspek keadilan. Langkah ini penting karena tidak semua kasus harus berakhir pada hukuman berat; kadang-kadang pendidikan dan perdamaian lebih efektif dalam mencegah tindakan serupa.

Namun, penanganan pemerintah saja tidak cukup. Masyarakat harus lebih memahami pentingnya literasi digital dan etika bermedia sosial. Platform media sosial juga memiliki tanggung jawab untuk memonitor dan menghapus konten berbahaya secara proaktif.

Kesimpulan

Penanganan kekerasan verbal dan ancaman di media sosial memerlukan sinergi antara pemerintah, masyarakat, dan platform digital. Penguatan literasi digital, edukasi etika bermedia sosial, dan penegakan hukum yang adil adalah kunci untuk menciptakan ruang digital yang aman dan sehat.

Dengan langkah-langkah tersebut, kita dapat mencegah ancaman dan kekerasan verbal di media sosial, menjaga perdamaian sosial, dan membangun kepercayaan masyarakat terhadap teknologi digital. Saatnya kita semua lebih bijak dalam bermedia sosial untuk menciptakan dunia maya yang lebih harmonis dan konstruktif.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Analisis Selengkapnya
Lihat Analisis Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun