Mohon tunggu...
Ahmad Dimitri
Ahmad Dimitri Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Saya merupakan seorang mahasiswa fakultas hukum yang sedang belajar menulis

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Mahasiswa Undip Memberi Edukasi Hukum Mengenai Bahaya Narkotika

13 Agustus 2023   17:21 Diperbarui: 13 Agustus 2023   18:09 218
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sosialisasi dan memberikan leaflet dengan masyarkat Desa Jekawal (Dokpri)

Sragen (11/08/2023)Dengan semangat kepedulian terhadap masyarakat dan kesadaran akan pentingnya mengedukasi tentang bahaya narkotika, sekelompok mahasiswa dari Program Kuliah Kerja Nyata (KKN) Universitas Diponegoro (UNDIP) bergerak menuju Desa Jekawal, Sragen, Jawa Tengah. Dengan keyakinan bahwa pengetahuan hukum adalah senjata paling ampuh dalam melawan peredaran narkotika, mereka melaksanakan program edukasi yang inovatif.

Indonesia, seperti banyak negara lainnya, menghadapi ancaman serius akibat peredaran narkotika. Untuk mengatasi hal ini, penting untuk menciptakan pemahaman yang kuat tentang bahaya narkotika dari sudut pandang hukum. Mengingat peran strategis hukum dalam mencegah dan memberantas narkotika, kelompok mahasiswa KKN UNDIP terutama yang berasal dari jurusan Hukum memutuskan untuk mengambil peran aktif dalam memerangi masalah ini.

Sosialisasi dan memberikan leaflet dengan masyarkat Desa Jekawal (Dokpri)
Sosialisasi dan memberikan leaflet dengan masyarkat Desa Jekawal (Dokpri)

Melalui metode sosialisasi door to door, mahasiswa menjelajahi Desa Jekawal, berinteraksi langsung dengan penduduk setempat, dan menyampaikan pesan-pesan krusial mengenai bahaya narkotika. Mereka bukan hanya menyampaikan informasi secara kering, tetapi juga dengan cara yang merangkul, berbicara dalam bahasa yang mudah dimengerti, dan mengaitkan dengan situasi sehari-hari.

Selain melakukan pendekatan langsung, mahasiswa juga merancang leaflet informatif yang menjelaskan secara sederhana peraturan hukum yang berkaitan dengan narkotika. Leaflet ini didistribusikan kepada masyarakat secara luas. Melalui penggunaan bahasa yang jelas dan ilustrasi yang menarik, para mahasiswa berhasil memfasilitasi pemahaman masyarakat terhadap tindakan hukum yang harus diambil untuk mencegah peredaran dan penggunaan narkotika.

Penulis: Ahmad Dimitri Swargana

Program Studi: Ilmu Hukum

Dosen Pembingbing Lapangan dan reviewer: Jazimatul Husna, S.IP, M.I.P

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun